Polisi Masih Kejar Pencuri Tas Isi Uang Rp8 Juta Milik Keluarga Pasien di RS Kawasan Palmerah
JAKARTA - Unit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian yang terjadi di Masjid As Syifa, di salah satu Rumah Sakit di Palmerah, Jakarta Barat.
Olah TKP dilakukan menyusul viralnya sebuah video aksi pencurian terhadap keluarga pasien di rumah sakit tersebut.
"Kami menindaklanjuti video tersebut, dan tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Jumat 17 Desember.
Di sisi lain, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy bersama Kasubnit Jatanras memimpin langsung olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.
"Ada kejadian pencurian yang dialami oleh korban yang kebetulan sedang beristirahat menunggu keluarganya yang sedang dirawat di rumah sakit ini," ujar AKP Avrilendy.
Setelah melihat rekaman CCTV yang ada, Avril menyebut pelaku yang beraksi dalam pencurian berjumlah satu orang.
Baca juga:
"Dari rekaman CCTV yang kami lihat pelaku sementara 1 orang jadi pelaku tunggal yang mengambil barang tersebut," jelas Avrilendy.
Akibat aksi pencurian ini, korban kehilangan uang tunai senilai Rp8 Juta, 1 unit HP, dompet, serta kunci motor. Uang tunai tersebut dipersiapkan pihak keluarga untuk membayar biaya pengobatan. Polisi juga sudah memeriksa dan memanggil petugas keamanan rumah sakit untuk dimintai keterangan. Saat ini, polisi tengah memburu pelaku pencurian tersebut.
Sebelumnya diberitakan, viral video aksi pencurian terhadap keluarga pasien yang sedang tidur di salah satu musala di rumah sakit kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pelaku terlihat jelas mengambil barang yang diincarnya. Pelaku secara diam-diam mendekati korban yang sedang tertidur.
Kemudian, tidak lama pelaku dari atas mengambil tas berisikan uang, HP dan barang berharga lainnya. Uang yang diambil itu rencananya untuk biaya berobat keluarga yang sedang dirawat.