Apa Perbedaan BUMN Indonesia dengan Luar Negeri?

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan ada perbedaan perusahaan pelat merah yang ada Indonesia dengan yang ada di luar negeri. Salah satu perbedaan mendasarnya adalah BUMN menjadi pondasi pelayanan publik.

Selain menjadi pondasi dan platform terhadap layanan publik, Erick menjelaskan, BUMN juga memiliki fungsi sebagai pendukung terhadap usaha ultra mikro yang ada di dalam negeri.

"Yang menarik, bahwa ketergantungan daripada layanan publik dan dukungan kepada ultra mikro dan orang miskin di Indonesia termasuk UKM itu BUMN jadi pondasi dan platform untuk pendukungnya," ujarnya, dalam diskusi virtual, Minggu, 16 Agustus.

Contohnya, kata Erick, perusahaan pelat merah memiliki peran dalam situasi sulit akibat pandemi COVID-19 ini. Di mana BUMN hadir untuk membantu para pengusaha UKM yang terdampak. Hal ini karena BUMN memiliki hubungan erat dengan UKM.

"Kita bisa lihat bagaimana Bank Mandiri, walaupun dia bank korporasi tetapi teta membantu UKM. Kalau kita bicara BRI tidak usah dibicarakan sudah pasti jelas. PNM dengan ultra mikronya dengan program daripada Mekaar, UMi-nya, di mana ibu-ibu tanpa agunan diberikan bantuan Rp2 sampai Rp10 juta. Tentu ini yang membedakan dengan negara-negara lain," ucapnya.

Selain itu, menurut Erick, BUMN banyak sekali mendapat penugasan-penugasan yang diberikan oleh pemerintah di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19 ini. Khususnya, terkait pelayanan publik.

Erick mengatakan, BUMN tidak dapat bekerja sendiri. Karena itu, perlu kerja sama antara BUMN dengan pemerintah daerah dan kementerian lain dalam melakukan tugasnya.

"Dalam kondisi saat ini pun BUMN tidak diam tapi memastikan bahwa strategis nasional kita dukung, kita percepat, di luar proyek-proyek BUMN sendiri yang sudah berjalan. Misalnya, B30, Petrokimia, supaya kita bisa proteksi daripada supply chain," ucapnya.