Para Perempuan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polresta Banyuwangi, Ada yang Rugi Ratusan Juta

BANYUWANGI - Sejumlah wanita korban investasi bodong melapor ke Mapolresta Banyuwangi. Mereka melaporkan wanita inisial AS owner investasi yang belakangan diketahui bodong.

AS dilaporkan atas dugaan menggelapkan uang para member investasi, hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp10 miliar.

"Kedatangan kami ke mapolres untuk membuat laporan adanya dugaan penipuan pada investasi yang berkedok arisan," kata salah satu pelapor berinisial DLD, Selasa, 14 Desember. 

Dia mengaku ikut arisan sejak bulan Juni 2021 lalu. Dia tertarik sebab owner menjanjikan kelipatan uang yang menggiurkan. Dengan nilai 30 - 40 persen dari modal pokok.

Semula semua berjalan lancar, namun per tanggal 7 November, masalah mulai muncul. Terlapor berinsial AS disebut kabur dan tidak memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan dalam arisan.

"Awalnya aman, pas tanggal 7 November itu dia kabur, semua media sosialnya mati dan tidak bisa dihubungi, bahkan uang para member arisan tidak diserahkan," ujar DLD.

Akibat insiden tersebut total kerugian para member mencapai Rp10 miliar. Sebab member berjumlah 90 orang dan tidak hanya dari Banyuwangi melainkan lintas kabupaten hingga provinsi.

"Member ada yang dari Surabaya, Bali, Jember total ada 90 an orang. Total kerugian mencapai Rp 10 miliar. Kalau saya pribadi kerugian mencapai Rp288 juta," ujarnya.

DLD berharap agar terlapor bertanggungjawab dan mengembalikan uang para member.

"Sebetulnya kami tidak ada niatan melaporkan, karena owner tidak ada niatan baik justru kabur. Akhirnya kami melaporkan ke polisi. Kami berharap owner diadili dan uang kami kembali," katanya.