44 Eks Pegawai KPK yang Diangkat Jadi ASN Polri Ikuti Pembekalan Selama 2 Pekan tentang Sistem Pembangunan Nasional
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan 44 eks pegawai KPK setelah diangkat menjadi ASN Polri mengikuti pembekalan selama dua pekan, salah satu materi pembekalan tentang kebijakan pembangunan nasional.
Rusdi menyebutkan 44 ASN Polri tersebut melaksanakan kegiatan orientasi dan pembekalan di Pusat Pendidikan Adminiteasi (Pusdikmin) Polri, Bandung. Mulai 10 sampai dengan 23 Desember 2021.
"Pembekalan tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan dan transformasi pengelolaan SDM aparatur, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, kegiatan diskusi tentang kebijakan-kebijakan tersebut," kata Rusdi dikutip dari Antara, Minggu 12 Desember.
Rusdi menjelaskan pembekalan tersebut diberikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
"Pemateri dari Kemenpan-RB, Kepala LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI, dan ceramah dari pejabat utama Mabes Polri, antara lain AS SDM Kapolri, Asrena Kapolri, dan Kadiv Propam," tuturnya.
Kemudian kata Rusdi, kegiatan pembekalan tersebuta turut melangsungkan diskusi bagi Novel dan kawan-kawan.
Setelah mengikuti pembekalan selama dua pekan, Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK dan kawan-kawan, resmi bertugas sebagai ASN Polri terhitung 1 Januari 2022.
Polri memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittupidkor) Bareskrim Polri dengan mengubahnya menjadi Korps Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang nanti akan diisi oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri bertepatan di Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis 9 Desember.
Baca juga:
Dalam pengarahannya, Kapolri tidak meragukan sepak terjang Novel Baswedan dan kawan-kawan dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sigit berharap peran 44 eks pegawai KPK dalam memperkuat komitmen Polri terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada saat pelaksanaan Hari Antikorupsi Sedunia, yang menyatakan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental selesaikan akar-akar permasalahan.
Sigit menekankan upaya pencegahan juga tidak kalah penting dari penindakan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jenderal bintang empat itu meminta Novel dan para ASN Polri yang baru dilantik mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional dan mengawal agar anggaran yang digunakan tepat sasaran.
"Negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal program Pemulihan Ekonomi Nasional. Bagaimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko terjadinya kebocoran," kata Sigit.