Lemdiklat Polri 'Dapur' Mencetak Polisi yang Berkualitas

JAKARTA - Lemdiklat Polri jadi kunci utama mencetak polisi dengan kualitas terbaik. Lemdiklat Polri harus menjadi 'dapur' mencetak SDM Polri yang unggul dan berkualitas.

"Untuk pemenuhan SDM Polri yang unggul, Lemdiklat Polri menjadi kunci utama sebagai 'dapur' pengolahan SDM Polri, agar betul-betul terwujud SDM Polri yang unggul," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pengarahannya pada acara sidang pleno Dewan Pendidikan dan Pelatihan (Wandiklat) Polri, dikutip dari siaran pers Divisi Humas Polri, Kamis 9 Desember dikutip dari Antara.

Wandiklat sosok yang memiliki peran penting sebagai tahap awal perumusan kebijakan dan menentukan kompetensi dan kualitas seorang prajurit Korps Bhayangkara.

Dalam Wandiklat ini, pentingnya menerapkan tiga kompetensi, yakni kompetensi teknis, kompetensi kepemimpinan (leadership), dan kompetensi etika serta tetap mengacu pada delapan standar pendidikan Polri, yaitu standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.

"Delapan standar pendidikan ini tentunya harus kita jadikan acuan, sehingga betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik," ujar Sigit.

Terkait tiga kompetensi yang disebutkan tadi di atas, mantan Kabareskrim Polri ini pun menegaskan harus diterapkan di seluruh pendidikan yang ada, mulai dari Pendidikan Pembentukan (Diktuk), Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes), dan Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum).

Output yang diharapkan, kata Sigit, SDM Polri memiliki kompetensi teknis, kompetensi etika, dan kompetensi leadership, sehingga bisa dilahirkan personel Polri yang memiliki kemampuan sebagai Polri yang memiliki SDM yang mumpuni, unggul, dan profesional.

"Sehingga kita mampu lahirkan dan wujudkan personel Polri yang pada saat melaksanakan tugasnya menjadi Polri yang betul-betul bisa dekat dengan masyarakat, bisa dipercaya masyarakat dan dicintai masyarakat. Ini adalah 'PR' kita," ujar Sigit lagi.

Menurut Sigit, ketiga kompetensi tersebut mutlak dimiliki oleh personel kepolisian. Sebab itu, Lemdiklat Polri diharapkan menanamkan hal itu sejak awal mula pendidikan dan pelatihan dengan cara yang tepat dan proporsional.

Dari segi pembentukan, kata Sigit, maka yang harus disajikan adalah kompetensi teknis dan kompetensi etika. Lalu, dari segi pengembangan yang harus diberikan adalah kompetensi kepemimpinan dan etika yang harus betul-betul ditanamkan.

"Pendidikan pengembangan Dikbangspes, kompetensi teknis yang kita harapkan betul-betul bisa dipersiapkan untuk menghadapi tantangan tugas terkini," kata Sigit lagi.

Dari proses pembentukan, Sigit juga menegaskan, personel kepolisian harus dapat melakukan diskresi kepolisian dan penggunaan kekuatan secara bertanggung jawab. Hal itu harus sesuai dengan asas legalitas, proporsionalitas, nesesitas (keperluan) dan akuntabilitas.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga mengingatkan soal harapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan SDM Polri yang unggul dan Presisi dalam menjalankan tugas serta wewenangnya. Karena itu, pengembangan SDM di Korps Bhayangkara menjadi salah satu peran yang sentral.

Pengembangan SDM, kata Sigit, harus serius mulai dari rekrutmen pendidikan dan promosi harus dilakukan transparan dan akuntabel. Kemudian harus dibentuk dan diciptakan karakter sesuai dengan tugas Polri dan tentunya harus menguasai ilmu pengetahuan yang baru.

"Untuk itu pengembangan SDM Polri harus diperhatikan secara serius," kata Sigit.