Wamenkeu Suahasil Flashback Bagaimana Keuangan Negara Merespons COVID-19 Awal Tahun Lalu
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara bertutur bagaimana pemerintah menyiapkan keuangan negara dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang mulai melanda Indonesia pada awal tahun lalu.
Menurut Wamenkeu, pemerintah langsung memikirkan langkah-langkah penanganan pandemi yang dipastikan bakal mempengaruhi situasi perekonomian. Hal ini disebutnya menuntut terobosan kebijakan yang responsif namun tetap adaptif.
“Pemerintah tahu persis pada saat itu bahwa seluruh komponen pendapatan nasional akan turun, konsumsi akan negatif pertumbuhannya, investasi akan negatif, ekspor-impor juga akan demikian, maka satu-satunya yang harus menjadi di depan dan yang harus menjadi bemper dari kegiatan ekonomi dari kondisi ekonomi ini adalah pengeluaran pemerintah,” ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada Rabu, 8 Desember.
Pemerintah lantas melakukan upaya belanja secara terintegrasi dalam program PEN. Dikatakan oleh Wamenkeu jika di dalam program PEN ini tercakup banyak terobosan kebijakan yang utamanya adalah untuk menangani pandemi dan memulihkan ekonomi nasional.
“Terobosan lain yang dilakukan pemerintah adalah membangun sinergi dengan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter untuk membeli surat utang negara dari pasar primer dalam rangka membantu pembiayaan,”tuturnya.
Baca juga:
Dia juga menegaskan bahwa segala kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah ini telah melalui izin DPR dan diberikan persetujuan dalam bentuk Undang-undang nomor 2 tahun 2020 yang menjadi dasar dari seluruh proses pemulihan serta tata kerja pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional.
“Saya ingin menyampaikan hal tersebut sebagai ilustrasi bahwa ke depan kita memerlukan lagi terobosan-terobosan yang baik, terobosan-terobosan yang dapat membuat Indonesia tetap menuju arah kesejahteraan dalam koridor good governance yang ada. Semuanya demi tetap mendorong kondisi pemulihan ekonomi,” jelas Wamenkeu.
Dalam catatan VOI, pada periode 2020 anggaran PEN dialokasikan sebesar Rp695,2 triliun dengan realisasi sebesar Rp575,85 triliun.
Kemudian, pada 2021 jumlah pagu PEN adalah sebesar Rp699 triliun. Namun, pada tengah tahun ini pemerintah memutuskan untuk meningkatkan anggaran tersebut menjadi Rp744,77 triliun seiring dengan peningkatan kasus akibat varian delta. Adapun, realisasi PEN 2021 hingga 15 Oktober adalah sebesar Rp428,21 triliun.
Sementara berdasarkan data yang dilansir oleh Kementerian Bidang Perekonomian diketahui bahwa alokasi dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk periode 2022 sebesar Rp321,2 triliun.