Nazaruddin Bebas dari Penjara, Siap Kejar Akhirat
BANDUNG - Muhammad Nazaruddin bebas murni setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung. Nazaruddin menyelesaikan proses adminisrasi kebebasannya di Badan Pemasyarakatan Bandung.
Pembimbing Pemasyarakatan Madya, Budiana, mengatakan, cuti menjelang bebas (CMB) Nazaruddin sudah berakhir. Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas pada 15 Juni-13 Agustus.
"CMB Nazaruddin dari 15 Juni sampai 13 Agustus, selama CMB yang bersangkutan telah mengikuti aturan yang di antaranya wajib lapor sebanyak 9 kali," Jelas Budiana, di kantor Bapas kelas I Bandung, Kamis 13 Agustus 2020.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Apriyanti mengatakan Nazaruddin bebas murni. “Hari ini Nazaruddin telah selesai menjalankan bimbingan sebagai klien program cuti menjelang bebas. Saat ini statusnya bebas murni,” katanya dikonfirmasi terpisah.
Baca juga:
Nazaruddin tiba di Bapas sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan Bapas pada pukul 10.25 WIB. Mantan Bendahara Partai Demokrat itu saat ini mengaku hanya ingin fokus mengejar kepentingan akhirat bukan urusan duniawi.
"Ke depan saya kejar akhirat, duniawi biar Allah yang atur," tuturnya.
Nazaruddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet. Dia divonis pengadilan 13 tahun penjara.