Belasan Remaja Putri Diamankan Satpol PP, Terlibat Prostitusi Online di Rumah Kontrakan di Bekasi
JAKARTA – Belasan wanita terlibat prostitusi online di rumah kontrakan diamankan Satpol PP Kota Bekasi saat menggelar operasi yustisi di kawasan Perumnas 1, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Terbongkarnya praktik ini bermula dari laporan warga yang merasa resah lantaran di wilayahnya terdapat muda-mudi yang terlibat prostitusi. Kabid Penindakan Perda Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu menjelaskan, modus praktik prostitusi itu berkedok tempat kos.
“Ada beberapa yang diduga melakukan perbuatan asusila ya. Artinya menjual diri berkedok penghuni kos,” katanya.
Baca juga:
- Griya Pijat Plus-plus Milik Pasutri di Tangerang Digerebek, Polisi Temukan Barang Bukti Obat Kumur dan Tisu Basah
- Usai Tonton BWF 2021 di Bali, Jokowi Turun ke Lapangan Lawan Tim Piala Thomas Indonesia
- Pahlawan Masa Kini Tak Lagi Bawa Bambu Runcing, Puan: Berbekal Ide, Solusi dan Keahlian Teknologi
- Bikin Warganet Takut Sholat, Film Makmum 2 Disebut Lebih Menyeramkan
Satu tempat kos tersebut ternyata berisi wanita malam yang biasa menjajakan diri melalui aplikasi pesan singkat atau online. Terdapat 15 orang pekerja seks komersial (PSK) dan 2 pasangan mesum yang tengah beraksi saat pihaknya melakukan operasi.
Kepada mereka, petugas baru akan melakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu, mereka juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian untuk tak mengulangi perbuatannya.”Kita lakukan pembinaan, dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.