Facebook Bisa Dituntut oleh Kelompok Konsumen karena Membagikan Data Pribadi Secara Ilegal
JAKARTA - Facebook dapat dituntut oleh kelompok konsumen untuk pelanggaran privasi yang mereka lakukan. Hal ini ditegaskan oleh penasihat pengadilan tinggi Eropa pada Kamis, 2 November. Dalam kasus game online yang terjadi di Jerman diyakini dapat membuka jalan untuk tindakan serupa di seluruh Uni Eropa.
Kasus ini dimulai pada 2012 dan merupakan salah satu dari beberapa masalah privasi dan antimonopoli yang dihadapi Facebook di Eropa, di mana regulator telah memperkenalkan undang-undang untuk mengekang kekuatan yang disebut raksasa teknologi dan memastikan lebih banyak transparansi.
"Negara-negara anggota dapat mengizinkan asosiasi perlindungan konsumen untuk melakukan tindakan perwakilan terhadap pelanggaran perlindungan data pribadi," kata Richard de la Tour, advokat jenderal di Pengadilan Keadilan Uni Eropa (CJEU) yang berbasis di Luksemburg, dalam sebuah pendapat yang dikutip oleh Reuters.
Tindakan tersebut harus didasarkan pada pelanggaran hak yang berasal langsung dari GDPR, tambahnya. Hal ini mengacu pada aturan privasi penting Uni Eropa yang diadopsi tiga tahun lalu.
"Kami akan menganalisis pendapat Advokat Jenderal. Kejelasan hukum tentang ruang lingkup dan proses GDPR adalah penting dan kami senang Pengadilan Uni Eropa mempertimbangkan pertanyaan yang diajukan dalam kasus ini." kata juru bicara Meta Platforms Inc.
GDPR menetapkan bahwa setiap permintaan untuk mengumpulkan data pribadi harus tunduk pada persetujuan yang jelas dan terinformasi dengan baik.
De la Tour mengatakan badan konsumen yang membela kepentingan kolektif konsumen sangat sesuai dengan tujuan GDPR untuk membangun perlindungan data pribadi tingkat tinggi.
Baca juga:
- Meta Inc. Blokir Puluhan Akun Facebook Terkait KGB Belarusia, Ini Alasannya!
- Produk Aneh dari Tesla Segera Meluncur Cyberquad for Kids, Sepeda untuk Anak-Anak
- Cara Mudah Mengganti Browser Default Safari ke Aplikasi Lain di Perangkat iOS
- Kebakaran Gedung Cyber Lumpuhkan Sejumlah Aplikasi, Kerugian Belum Diketahui
Facebook menemukan dirinya Terpojok setelah Federasi Organisasi Konsumen Jerman mengajukan gugatan yang menuduh bahwa jaringan media sosial ini telah mengizinkan operator game online untuk mengumpulkan data pribadi gamer secara tidak benar.
Permainan tersebut ditawarkan di Pusat Aplikasi Facebook pada tahun 2012. Dengan memainkan permainan tersebut, pengguna secara otomatis setuju untuk berbagi data pribadi termasuk alamat email. Di akhir permainan, mereka akan menerima pesan yang mengatakan bahwa aplikasi dapat memposting status, foto, dan informasi lainnya.
Pengadilan tingkat pertama di Jerman telah memutuskan mendukung federasi Jerman. Hal ini membuat Facebook mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, yang kemudian meminta nasihat dari CJEU. Kini Facebook telah mengubah pengaturan privasinya tentang hal tersebut.