Cerita Polisi yang Kesulitan Ungkap Penembakan Misterius di Tangsel
JAKARTA - Proses pengungkapan kasus penembakan di Tangerang Selatan (Tangsel) awalnya menemukan kendala. Sebab, korban tidak mengetahui dengan pasti kejadian tersebut.
"(Awal) Penyelidikan kasus ini kami mengalami kendala karena kedelapan korban tidak mengetahui kapan ditembak, hanya merasakan bahwa bagian tubuhnya terasa sakit," ucap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus.
Namun tim penyelidik tidak menyerah begitu saja. Pihaknya menggunakan pola penelusuran di lokasi yang dicurigai sebagai tempat kejadian. Selain itu, penyidik juga menerapkan metode-metode khusus dalam upaya pengungkapan.
"Kami lakukan rangkaian penyelidikan, selama perisitwa ini anggota saya berada di lapangan. Titik-titik atau rute tertentu yang kami curigai selalu ada, ada langkah-langkah yang tidak bisa saya sampaikan metodenya," papar Iman.
Baca juga:
Dari sini pihaknya berhasil mendapat informasi mengenai sosok yang diduga kuat merupakan pelaku penembakan. Kemudian, dilakukan pengintaian dan berujung pada penggeledahan.
"Sehingga pada saat salah satu tersangka mengemudikan kendaraan lalu kita berhentikan, kita geledah menemukan senjata airsoft gun," kata Iman.
Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan di beberapa tempat. "Apartemen salah satu tersangka kita geledah dan menemukan barang bukti lain," tandas Iman.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara penembakan misterius terjadi di sejumlah wilayah Tangerang. Mereka adalah CHA (19), CLA (19) dan EV (27).
Aksi penembakan itu pun terjadi selama tiga pekan terakhir. Berdasarkan catatan aksi tersebut terjadi di kawasan Serpong sebanyak tiga kali, di wilayah Pagedangan dua kali, dan masing-masing satu kali di kawasan Cisauk dan Kelapa Gading, Kabupateng Tangerang.
Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan aksi penembakan itu dengan alasan untuk membubarkan balap liar. Tetapi, pengakuan mereka tidak sesuai dengan fakta penyelidikan karena para korban bukanlah pelaku atau orang yang terlibat dalam balap liar.