UEA Terbitkan Prangko Digital , NFT Pertama yang Muncul di Timur Tengah

JAKARTA – Operator pos Uni Emirat Arab mengeluarkan prangko token nonfungible (NFT) untuk memperingati Hari Nasional ke-50 federasi tersebut. Mereka menawarkan bukti lebih lanjut bahwa koleksi digital ini mendapatkan daya tarik utama secara global.

Emirates Post Group (EPG), mengumumkan minggu ini bahwa mereka telah menjadi organisasi pos pertama di Timur Tengah dan Afrika Utara yang menerbitkan prangko koleksi digital. Prangko baru, diluncurkan pada 2 Desember, Hari Libur Nasional.

Koleksi baru ini  terdiri dari kembar digital berbasis blockchain yang akan dijual sebagai koleksi digital yang terhubung dengan rekan fisik mereka.

Sebanyak empat prangko, masing-masing dengan desain berbeda yang terdiri dari tema nasional, yang akan diterbitkan. Pembeli akan dapat melihat desain digital yang terkait dengan stempel fisik yang mereka beli setelah memindai kode QR yang tercetak di kartu.

Untuk mengaktifkan koleksi digital di blockchain, pengguna harus memindai kode QR yang tersembunyi di balik kartu.

CEO EPG, Abdulla Mohammed Alashram, mengatakan kepada Cointelegraph bahwa merangkul NFT sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi lebih berorientasi digital.

Setelah pandemi COVI-19, EPG "menjajaki bagaimana penerapan teknologi blockchain dapat merampingkan dan meningkatkan operasi kami dan memperkenalkan keunggulan kompetitif lainnya."

Ketika ditanya Cointelegraph apakah prangko NFT adalah intervensi satu kali ke dalam blockchain atau bagian dari strategi yang lebih luas untuk merangkul teknologi baru, Alashram mengatakan EPG berencana untuk meluncurkan lebih banyak prangko digital di masa depan:

“Penerapan kemajuan terbaru dalam teknologi digital dalam operasi kami juga untuk mengatasi generasi melek teknologi yang lebih memilih layanan yang dapat diakses secara digital. Sebagai bagian dari upaya kami untuk menjembatani kesenjangan antara prangko tradisional dan dunia digital, kami juga bekerja untuk meluncurkan lebih banyak prangko NFT," kata Alashram.

UEA telah mengadopsi sikap progresif terhadap teknologi blockchain dan aset digital, dengan regulator lokal mendorong banyak peraturan ramah kripto. Pada bulan September, otoritas lokal membentuk kerangka peraturan baru yang mendukung perdagangan cryptocurrency dan aktivitas terkait di zona bebas ekonomi Dubai, yang berpotensi membuka pintu untuk adopsi dan inovasi yang lebih luas di Emirat itu.

Pada akhir Oktober, Otoritas Jasa Keuangan Dubai, juga dikenal sebagai DFSA, mengklarifikasi peraturan seputar apa yang disebut token investasi. Kerangka tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum baik bagi investor maupun pelaku pasar.