Polda Sulsel Periksa 10 Saksi Penyerangan Asrama Mahasiswa
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memeriksa 10 orang saksi terkait penyerangan dan pembakaran asrama mahasiswa yang terjadi di Makassar.
"Sampai saat ini sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan," kata Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana di Makassar dikutip Antara, Senin, 29 November.
Dia mengatakan 10 saksi yang dimintai keterangannya itu berasal dari kedua belah pihak, yakni Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) dan Kesatuan Pelajar Mahasiswa (KEPMI) Bone.
Terkait potensi dari para saksi untuk dijadikan sebagai tersangka, dirinya mengaku sampai saat ini masih fokus untuk pemeriksaan.
"Kami sudah dapatkan data atau arah kepada pelaku, namun kami belum bisa sampaikan di sini," kata Kapolda.
Baca juga:
- Akhirnya Jokowi Merespon Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Kasih Garansi Kepastian Investasi di Indonesia
- 'Ada Ketidaksesuaian Formula UMP dengan Kondisi Nyata di Lapangan', Isi Surat Anies yang DIkirim ke Menaker
- Singapura dan Malaysia Buka Kembali Perbatasan Daratnya di Tengah Kekhawatiran Varian Omicron Virus Corona
Irjen Nana menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, dan para bupati untuk menyelesaikan kasus yang terjadi.
Kapolda berharap para pelaku segera menyerahkan diri dan memastikan akan terus mengusut serta mengembangkan kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami serius untuk menyelesaikan masalah kasus penyerangan dan pembakaran (asrama mahasiswa) di Makassar. Berdasarkan rapat koordinasi disepakati hukum adalah panglima, kita akan lakukan penegakan hukum," katanya.