Pemkab Kediri: Jangan Sampai Demam Berdarah Jadi Ancaman Baru di Tengah Pandemi COVID-19
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, meminta masyarakat mewaspadai ancaman penyakit demam berdarah yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti menyusul tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono di Kediri, Senin, mengemukakan saat penghujan rawan adanya genangan yang menjadi tempat nyamuk Aedes Aegypti berkembang. Untuk itu, masyarakat harus selalu waspada dengan ancaman penyakit demam berdarah tersebut.
"Jangan sampai demam berdarah ini menjadi ancaman baru di tengah masa pandemi COVID-19 ini," katanya dilansir Antara, Senin, 15 November.
Pihaknya berupaya melakukan banyak hal sebagai upaya preventif mengantisipasi penyebaran demam berdarah tersebut.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berperilaku hidup bersih dan sehat.
"Pastikan lingkungan bersih dan tidak banyak genangan di tempat-tempat sampah, dan tempat lain yang berpotensi timbulnya genangan," kata dia.
Baca juga:
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dr Ahmad Khotib mengatakan kasus demam berdarah di Kabupaten Kediri hingga kini mencapai 182 kasus. Dari jumlah itu, dua di antaranya telah meninggal dunia.
Ia mengakui saat ini memang belum ada peningkatan signifikan kasus penyakit demam berdarah tersebut. Namun, ia meminta warga mewaspadai potensi ancamannya itu.
"Memang sekarang belum meningkat, namun potensinya sangat tinggi. Karena tahun lalu puncak demam berdarah terjadi pada musim penghujan," ujar dia.
Pihaknya juga sudah menginstruksikan kader juru pemantau jentik (jumantik) yang ada di desa-desa untuk aktif terutama di musim hujan ini, guna mengantisipasi perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti tersebut. Nyamuk itu menyebabkan penyakit demam berdarah.
"Kader jumantik kami minta selalu survei ke rumah-rumah agar tidak ada jentik-jentik yang tumbuh," kata dia.
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menerapkan perilaku hidup sehat serta menjalankan 3M (menguras, menutup, dan mengubur). Hal itu sebagai upaya mencegah nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak.