Curi Kawasaki Ninja 250 FI, Tiga Spesialis Curanmor Dibekuk di Tangerang
JAKARTA - Tiga spesialis pencuri motor (curanmor) di Tangerang ditangkap petugas Polsek Ciledug . Ketiganya adalah, AM, HR, dan EM yang ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.
Polisi bergerak menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari Tjong Hon, korban curanmor pada 20 Oktober 2021. Petugas menyebut, tersangka AM alias A dan HR alias B mencuri sepeda motor sport Kawasaki Ninja 250 FI di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Larangan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Agar barang curian tidak lama di tangan, ternyata pelaku sudah mencari pembelinya.
Baca juga:
- Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Disita Petugas Satpol PP dari 3 Tempat di Jakpus
- Diduga Jadi Penyebab Banjir, Pemkot Jaksel Akan Tertibkan Bangunan Berdiri di Atas Saluran di Mampang Prapatan
- Puluhan Makam Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut Bandung Amblas
- WN Nigeria Tewas Usai Keributan di Rudenim Jakbar, Keluarga Minta Jenazah Diotopsi
”Biasanya pelaku sebelum melakukan aksi kejahatannya sudah mencari terlebih dahulu pembelinya,” ungkap Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol.
Kata Poltar, ketiga pelaku ini sudah menjalankan aksinya selama 5 kali, khususnya di Tangerang Selatan. Sedangkan, Kota Tangerang sendiri terbilang baru.