Kecelakaan Maut Vanessa dan Dosen UGM, Perlukah Aktifkan Kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat?
JAKARTA - Dua kecelakaan lalu lintas di jalan tol pada Kamis, 4 November lalu jadi perhatian publik. Pada Kamis dini hari, terjadi kecelakaan di ruas jalan Tol Cipali KM 113 yang menewaskan dosen UGM I Gede Suparta Budisatria. Lalu, pada siang harinya, kecelakaan kembali menewaskan aktris Vanessa Angel beserta suaminya di ruas Tol Jombang KM 672.
Atas kejadian ini, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menganggap pemerintah masih belum serius mengurusi keselamatan transportasi.
Karenanya, ia mendesak pemerintah untuk mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang dihilangkan usai restrukturisasi organisasi di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Pemerintah perlu untuk mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang telah ditiadakan di Kemenhub sejak dua tahun lalu. Peniadaan Direktorat tersebut berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan di sektor transportasi darat," kata Djoko dalam keterangannya, Sabtu, 6 November.
Djoko menuturkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas tidak pernah turun drastis selama ini. Berdasarkan data Korps Lalu Lintas Kepolisan Negara Republik Indonesia (Korlantas), dalam 1 jam, 1-3 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Dalam sehari, sekitar 80 orang tewas seketika di jalan raya. Korban terbanyak pesepeda motor dengan proporsi sekitar 75 persen. Belum lagi ditambah sejumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia juga.
"Total bisa mencapai 120-an orang meninggal dunia setiap hari karena korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya," tutur Djoko.
Saat ini, kata Djoko, yang mengurus program keselamatan transportasi darat di bawah Direktorat Sarana Perhubungan Darat. Dapat dipastikan, kata dia, anggaran untuk keselamatan pasti kecil tidak sebanding dengan tanggung jawab untuk membenahi keselamatan transportasi darat se-Indonesia.
Sementara sektor transportasi perkeretaapian, perairan, dan udara masih memiliki Direktorat Keselamatan di masing-masing Direktorat Jenderalnya. "Namun mengingat kebutuhan yang genting dan penting, tidak ada salahnya untuk memberikan tambahan direktorat baru," pungkasnya.