Rachel Vennya Siap Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya menyatakan, bakal memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya akan diperiksa pada Senin 8 November besok oleh penyidik Polda Metro Jaya. Rachel Vennaya akan diperiksa sebagai tersangka.
"Insya Allah hadir," ujar pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja kepada VOI, Minggu, 7 November.
Bersama Rachel, polisi akan memeriksa tersangka lain yakni Salim Nauderer, Maulida, dan petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP. Mereka akan diperiksa dalam waktu yang sama.
Namun begitu, Indra engga berkomentar saat ditanya apakah ada persiapan khusus dalam pemeriksaan nanti. Terlebih soal respon kliennya saat ditetapkan sebagai tersangka.
Dia hanya menyatakan belum bertemu kliennya beberapa hari terakhir. Alasannya, karena sedang berada di luar kota.
"Saya belum bertemu dengan Rachel. Ya karena saya lagi di luar kota," singkat Indra.
Baca juga:
- Purwakarta Masih Harus Jalani PPKM Level 3 ketika Banyak Wilayah Sudah PPKM Level 1, Kenapa?
- Terkait Rasial, Nama Dua Profesor Abad ke-19 Swedia Dicopot dari Jalan, Laboratorium hingga Aula
- Rektor UNS Muncul dan Minta Maaf atas Meninggalnya Gilang Endi dalam Pelatihan Menwa
- Ketika Cuaca Buruk Sebabkan Kenaikan Harga Pertalite di Sorong hingga Rp50 Ribu Per Liter
Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka atas aksi kabur dari Wisma Atlet Pademangan. Penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara.
Dalam kasus ini, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Salim Nauderer dan Maulida manajer Rachel Vennya.
Kemudian, satu tersangka lainnya berinisial OP yang merupakan petugas protokol di Bandara Soekarno-Hatta.