Ketua KPPU Kodrat Wibowo Meninggal Dunia akibat Serangan Jantung, Sebelumnya Masih Aktif Jadi Peneliti di FEB Unpad
JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo, meninggal dunia, Jumat, dini haru sekitar pukul 12.05 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, akibat serangan jantung. Rencananya, Wibowo akan dibawa ke Gedung KPPU sebelum menuju rumah duka di Bogor, Jawa Barat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Deswin Nur membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai penghormatan terakhir kepada almarhum.
"Bapak akan disemayamkan dahulu di Gedung KPPU sebagai penghormatan terakhir. Kemudian menuju rumah duka," kata Deswin kepada wartawan, Jumat, 5 November.
Sekadar informasi, Wibowo bergabung menjadi Komisioner KPPU pada tahun 2018, dan terpilih menjadi Ketua KPPU periode 2020-2023. Sepak terjangnya dikenal sebagai ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan.
Wibowo menuntaskan Pendidikan Doctoral dan meraih gelar Ph.D-nya pada bidang Ekonomi di Oklahoma University pada tahun 2003. Sebelum bergabung di KPPU, pernah pula beberapa kali memegang jabatan penting seperti menjadi Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah Universitas Padjadjaran, dan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP).
Baca juga:
Bahkan, hingga saat ini masih aktif menjadi akademisi dan Peneliti Senior di Center for Economics and Development Studies (CEDS) FEB Unpad.
Pria kelahiran Bogor 1971 ini juga sering melibatkan diri pada kegiatan pengabdian masyarakat, seperti menjadi Anggota Juri pada Penghargaan Pangripta Nusantara Award (Penghargaan Perencanaan Pembangunan Terbaik Nasional) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada tahun 2010-2014, serta menjadi Instruktur pada kegiatan Jenjang Fungsional Perencana Pembangunan (JFP) yang merupakan kerja sama Unpad dan Bappenas.