JAKARTA - Kabar tentang adanya tunjangan perumahan berupa uang bermula dari Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR pada 25 September 2024. Dalam surat tersebut disebutkan jika anggota DPR RI masa jabatan 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas rumah jabatan. Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Tag Terpopuler
#tni #ridwan kamil #pramono anung #hizbullah #pilkada 2024Populer
08 Oktober 2024, 19:10
08 Oktober 2024, 20:30
08 Oktober 2024, 21:05