Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menerima surat penyelidikan dan penyidikan untuk tersangka Putri Chandrawati dari Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo. Pihaknya sudah menerima berkas dari empat tersangka terkait tewasnya Bridagir J dari Bareskrim Polri. Saat ini, proses penelitian berkas tersebut masih berlangsung selama 14 hari kemudian. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (23/8). Simak videonya berikut ini.