JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan para tahanannya untuk bersilaturahmi dengan keluarga mereka saat Hari Raya Iduladha. Hanya saja, ada sejumlah kebijakan yang diterapkan oleh lembaga antirasuah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di dalam Rutan KPK.

"Memenuhi hak para tahanan untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Adha pada tanggal 31 Juli 2020 (10 Dzuhhijah 1441 H) dan untuk menghindari penyebaran COVID-19, Plt Karutan KPK Ristanta menerapkan kebijakan," kata Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Mei.

Salah satu kebijakan yang diterapkah keluarga hanya bisa melakukan kunjungan secara daring yang dilaksanakan pada Jumat, 31 Juli. Kunjungan tersebut, kata Ali, akan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Adapun pelaksanaan salat Iduladha akan dilaksanakn di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur dengan khatib dan imam dilakukan oleh tahanan.

Selanjutnya, pengisian boks khusus makanan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.

"Untuk pengiriman makanan menggunakan boks kecil (boks masing-masing tahanan) dan tambahan satu boks besar per Rutan (pengisian boks hanya khusus makanan)," jelasnya.

Pada hari raya tersebut, para tahanan di dalam rutan akan mendapatkan kesempatan makan bersama yang dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB-11.00 WIB. 

"Makan bersama oleh tahanan dapat dilaksanakan di masing-masing rutan tetapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)