JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Pilkada 2020 harus tetap berjalan meski saat ini Indonesia tengah mengalami pandemi COVID-19. Sebab, di tengah pandemi seperti sekarang ini, sebuah daerah harus dipimpin oleh mereka yang mendapat mandat dari rakyatnya untuk menjalankan roda pemerintahan dengan legalitas yang sah.

"Penundaan pilkada di tengah pandemi akan menciptakan ketidakpastian baru. Mengingat kepala daerah akan berakhir pada Februari," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin, 21 September.

Selain itu, Pilkada 2020 harus tetap berjalan karena belum ada kejelasan kapan pandemi COVID-19 dan dampak yang mengikutinya akan berakhir. Jika pemilihan ini ditunda, Hasto menilai nantinya akan banyak kepala daerah yang diisi oleh pelaksana tugas. 

Padahal di masa krisis seperti ini, tidak boleh ada jabatan politik yang diisi oleh pelaksana tugas. Semua kepala daerah, katanya, harus memiliki legitimasi dan legalitas yang kuat. 

"Pilkada yang dijalankan pada 9 Desember ini, justru memberikan kepastian agar adanya pemimpin yang kuat, adanya pemimpin-pemimpin yang punya program pencegahan COVID yang kemudian dipilih rakyat," tegasnya.

"Mereka calon pemimpin akan memahami betul seluruh skala prioritas untuk rakyat yang tengah menghadapi pandemi. Justru ketika pilkada itu tidak ditunda, itu akan memberikan arah kepastian bagi rakyat," imbuh Hasto.

Diketahui, sejumlah pihak telah banyak yang menyuarakan agar Pilkada 2020 ditunda lebih dulu akibat pandemi COVID-19. Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla yang juga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 ini menyarankan agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditunda sampai vaksin COVID-19 ditemukan.

Saran ini didasarkan pada banyaknya pelanggaran protokol pencegahan COVID-19 yang dilakukan oleh bakal pasangan calon saat mendaftar ke kantor KPU daerah setempat. Mereka banyak yang membiarkan adanya kerumunan.

"Kalau terjadi kecenderungan itu ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," kata JK di BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 September.

JK menyebut, pelaksanaan pilkada lebih baik ditunda hingga vaksin COVID-19 tersedia dan telah diinjeksikan kepada masyarakat luas. Sehingga, tak ada lagi kekhawatiran lonjakan kasus COVID-19. 

"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan, sampai dengan vaksin ditemukan. Kalau sampai vaksin ditemukan, nanti (angka kasus) langsung menurun itu," ungkapnya.

Selain itu, Presidium Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dkk meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo menunda pilkada serentak 2020. Pilkada diminta ditunda karena kondisi pandemi COVID-19.

“Sehubungan dengan rencana pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2020 ini, Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan penyelenggara negara khususnya Pemerintah untuk membatalkan/menunda Pelaksanaan Pilkada tersebut sampai dengan batas waktu yang aman bagi rakyat Indonesia,” kata Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dalam keterangan tertulis, Minggu, 20 September malam.

“KPU dan pemerintah perlu memiliki perasaan keprihatinan (sense of crisis) terhadap pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air dan persebarannya masih meninggi dengan korban yang semakin banyak,” imbuhnya.

Terkait desakan tersebut, saat ini pemerintah saat ini telah menyiapkan dua opsi. Pertama adalah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ataupun melakukan revisi aturan pilkada dan turunannya di tengah pandemi.

Opsi penerbitan Perppu, akan dibagi menjadi dua. Pertama, Perppu diterbitkan untuk mengatur secara keseluruhan masalah COVID-19 saat pelaksanaan pilkada mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum. Kedua, Perppu ini akan mengatur secara spesifik mengenaik protokol COVID-19.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)