JAKARTA - Bareskrim Polri bakal melakukan ekspose atau gelar perkara bersama penyidik Kejaksaan Agung. Ekspose itu terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
"Iya benar (ekspose perkara kebakaram)," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis, 17 September.
Rencananya eskpose itu bakal berlangsumg siang nanti atau Kamis, 17 September sekitar pukul 13.00 WIB. Pihak yang dilibatkan dalam eskpos itu antara lain penyidik Kejagung dan ahli kebakaran.
"Ekspose disampaikan oleh tim penyidik gabungan Bareskrim dan Kejagung juga akan ada keterangan ahli kebakaran dari Universitas Indonesia dan dan IPB," kata dia.
另请阅读:
Sebelumnya diberitakan, Gedung Korps Adhyaksa terbakar pada Sabtu, 22 Agustus pukul 19.10 WIB. Diduga api berasal dari lantai tiga. Namun, belum diketahui pasti penyebabnya munculnya api.
Setelah terbakar selama hampir 12 jam, api akhirnya padam sekitar pukul 06.28 WIB. Butuh 65 mobil pemadam termasuk dua unit Bronto Skylift yang dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono memastikan, dalam insiden itu dokumen perkara tidak ada pada gedung yang terbakar. Pihak Kejagung meminta publik bersabar menuggu hasil penyelidikan.
"Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri. Oleh karena itu mohon bersabar dan kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)