JAKARTA - CA (26), ibu muda di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat laporan ke polisi dirinya dirampok dan dianiaya. Setelah diselidiki, ternyata semua hanya rekayasa.
“Ternyata yang bersangkutan hanya merekayasa cerita yang dijadikan laporan ke polisi,” ujar Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko dihubungi VOI, Senin, 10 Agustus.
Mulanya, CA melaporkan kejadian yang dialami pada Sabtu, 8 Agustus di Desa Atue, Kecamatan Malili. Pelapor mengaku dirampok oleh pengemudi mobil bernomor polisi DD 1413 GB.
Telepon genggam anaknya, uang Rp 8 juta dan 2 kartu ATM berisi uang Rp400 ribu diklaim CA dirampok. Selain itu, CA menyebut pelaku menganiaya dirinya sehingga mengalami luka di wajah.
Polisi yang menindaklanjuti laporan ini menemukan fakta berbeda. Di lokasi kejadian, tak ada saksi yang melihat perampokan yang dilaporkan CA. Selain itu, pada jam kejadian yang dilaporkan CA sekitar pukul 13.30 WITA, kondisinya sedang ramai.
“Kita telusuri, kita cocokkan keterangan waktu per waktu, nggak nyambung. Nomor polisi mobil yang dilaporkan juga tidak terdaftar,” sambung Indratmoko.
另请阅读:
Ternyata, CA hanya merekayasa cerita yang dilaporkan ke polisi ini. Luka di wajah diakui CA dilakukan sendiri. Sedangkan anaknya yang terluka disebut CA karena jatuh bukan karena hardikan pelaku perampokan.
“Ada masalah keluarga dengan suami, masih proses perceraian sehingga dia membuat laporan seperti itu dengan harapan suaminya kasian membatalkan cerai,” papar Indratmoko.
Kasus ini masih ditangani. Polisi mendalami dugaan sangkaan pidana membuat laporan palsu.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)