MEDAN - Tim Kodim 0201/BS menangkap Muslianto (52), TNI gadungan di Medan, Sumatera Utara. Aksi Muslianto berpura-pura sebagai anggota TNI terbongkar karena pakaian dinas yang berbeda.

“Awalnya Serka H Purba berpapasan dengnan pelaku di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari flyover Simpang Pos melihat kejanggalan pada seragam yang dipakai Muslianto tak sesuai aturan yang berlaku,” kata Dandim 0201/BS, Letkol Inf Agus Setiandar saat dikonfirmasi, Senin, 3 Agustus malam.

Aksi anggota gadungan ini ditegaskan Agus sudah mencemarkan nama baik institusi TNI. Apalagi dalam pemeriksaan, Muslianto menggunakan kebohongannya sebagai anggota untuk mengamankan usaha gas elpiji oplosan.

"Dia memanfaatkan untuk beking kegiatan ilegal seperti pengoplosan gas elpiji maupun mendapatkan pekerjaan pengamanan kegiatan di lapangan seperti pengamanan pemasangan kabel bawah tanah PLN,” ujar Agus.

Bukan cuma itu, Muslianto juga menggunakan identitas TNI palsu untuk kredit motor, mendaftar kerja termasuk untuk urusan anak.

“Maupun kuliah untuk anaknya," sambungnya.

Dari tangan Muslianto diamankan airsoft gun dan sangkur. Diduga Muslianto juga memalsukan dokumen kependudukan dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Di mana dalam dokumen tersebut menerangkan status pekerjaannya adalah seorang anggota TNI AD dan pada SIM Muslianto tersebut mengenakan seragam TNI AD,” papar Agus.

Karena aksinya itu, Muslianto diserahkan ke Polrestabes Medan bersama dengan barang bukti. Muslianto menurut Agus bisa dijerat dengan UU Darurat Nomor 12/1951.

“Kita juga akan memonitor proses hukum yang diselenggarakan oleh Polrestabes dan Pengadilan Negeri Medan," katanya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)