JAKARTA - Tersangka kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Brigjen Hendra Kurniawan terus mendapat sorotan publik. Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukannya.
Polri, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum bisa memastikan kapan sidang etik untuk mantan Karopaminal Propam Polri tersebut digelar. Sebab, ada saksi kunci yang sedang sakit.
“AKBP AR (Arif Rahman Hakim) sakit proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah,” kata Dedi kepada awak media, Rabu (21/9).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI sempat mengungkapkan Brigjen Hendra Kurniawan lah yang datang menemui keluarga Brigadir J di Sungai Bahar, Muaro Jambi pada Senin, 11 Juli 2022.
Brigjen Hendra Kurniawan datang untuk menjelaskan kepada keluarga kronologis kematian Brigadir J. Sebab, terjadi permasalahan ketika pengantaran jenazah kepada keluarga mendiang yang kemudian menjadi viral.
Keluarga sempat tidak diizinkan melihat kondisi jenazah dan akhirnya menolak menandatangani berita acara serah terima. Keluarga pun kecewa proses pemakaman tidak dilakukan secara kedinasan karena menurut personel Div Propam pengantar jenazah, ada syarat yang tidak terpenuhi, dalam hal ini perbuatan tercela.
“Malam harinya datang personel dari Div Propam Polri Brigjen Pol Hendra (Karopaminal). Keluarga mendapat penjelasan lebih detail sehingga jumlah tembakan dan posisi tembak-menembak serta luka yang ada di tubuh jenazah,” kata Kapolri pada 24 Agustus 2022.
Melansir dari Tempo.co, Brigjen Hendra Kurniawan datang menemui keluarga Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo. Tugasnya memang menjawab sejumlah pertanyaaan keluarga almarhum yang disampaikan kepada tim pengantar jenazah. Menjelaskan kronologis mulai dari pelecehan kepada istri Sambo, Putri Candrawathi hingga aksi baku tembak dengan Richard Eliezer (Bharada E).
Brigjen Hendra Kurniawan tiba di Jambi sore hari. Setelah menemui Pemeriksa Utama Divisi Propam, Kombes Leonardo David Simatupang yang sebelumnya sudah tiba untuk mengantar jenazah Brigadir J, dia langsung mendatangi pihak keluarga almarhum.
“Dia melarang mendokumentasikan, baik video maupun foto, tetapi boleh merekam suara pembicaraan. Sebab, menurut Hendra, itu adalah aib, musibah dan tragedi yang memalukan sehingga tidak perlu dipublikasikan,” tulis Tempo.co mengutip Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Brigjen Hendra pada 2 September 2022.
Mungkin peran itulah yang membuat Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menetapkan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai tersangka obstruction of justice pada 1 September 2022.
Pakai Jet Pribadi
Dari informasi yang beredar, Brigjen Hendra Kurniawan datang ke Jambi menemui keluarga Brigadir J menggunakan pesawat jet pribadi. Kabarnya, keterangan ini juga sudah tertulis di BAP.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso berharap polisi bisa mengusut dugaan isu jet pribadi. Brigjen Hendra Kurniawan diketahui menumpang jet pribadi bersama dengan Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
“Menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (19/9).
Namun, Irjen Dedi Prasetyo tidak memberikan tanggapan terkait benar tidaknya isu tersebut.
“Isu penggunaan pesawat jet pribadi menjadi bagian materi pemeriksaan, nanti disampaikan hasilnya,” katanya, Jumat (23/9).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mencurigai fasilitas jet pribadi yang sempat dipakai Brigjen Hendra Kurniawan untuk terbang ke Jambi usai kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan hasil gratifikasi.
“Tidak wajar karena kan anggaran polisi terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Harga sewanya saja antara Rp250 sampai Rp500 juta untuk kesana kemari,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9).
“Makanya kalau dugaan sih itu gratifikasi, karena bisa saja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu saja kan juga sudah termasuk fasilitas," Boyamin menambahkan.
Memang berapa sih harga sewa jet pribadi?
Melansir dari Aircharteradvisors.com, harga sewa jet pribadi di Jakarta sangat bervariasi umumnya tergantung jenis pesawat, fasilitas, dan rute. Rinciannya:
Jet sangat ringan 2.500–3.500 dolar AS per jam
Jet super ringan 4.250–5.250 dolar AS per jam
Jet sedang 4.800–6.000 dolar AS per jam
Jet super menengah 6.000-7.500 dolar AS per jam
Jet berat 8.500–10.500 dolar AS per jam
Jet jarak jauh 12.000–15.000 dolar AS per jam
Pesawat VIP 18.000–30.000 dolar AS per jam.
另请阅读:
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)