Wagub Klaim Penyebaran COVID-19 di Jakarta Mulai Menurun
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut bahwa penyebaran COVID-19 di Jakarta sudah mulai menurun karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua.
"Penyebarannya, alhamdulillah mulai menurun sejak kita memberlakukan PSBB diperketat, seiring adanya operasi yustisi," kata Riza kepada wartawan, Sabtu, 3 Oktober.
Penurunan penyebaran virus corona di Jakarta, kata Riza, terlihat dari meningkatnya angka kesembuhan dan penurunan angka kematian. Lalu, tingkat penularan COVID-19 berada di angka 1,1.
Serta, menurutnya, kesadaran masyarakat akan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan kian meningkat. Riza berharap, kesadaran masyarakat untuk menekan angka penyebaran COVID-19 tak hanya disebabkan kekhawatiran mendapat sanksi oleh aparat.
另请阅读:
"Kami ingin kesadaran tumbuh dari kesadaean pribadi bahwa perlu ada kepatuhan, kedisiplinan, dan keaadaran dalam diri kita masing-masing bahwa faktanya memang COVID-19 ini ada, virus ini ada," ucap dia.
Untuk meningkatkan penanganan COVID-19 Riza menyebut Pemprov DKI dan DPRD tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
"Kami membuat perda untuk memastikan regulasi yang komprehensif dan holistik, supaya perda ini bisa mencakup semua penanganan yang lebih baik lagi," ujar Riza.
Seperti diketahui, PSBB jilid dua diterapkan sejak tanggal 14 September hingga 27 September. Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB hingga 11 Oktober.
Berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 per 3 Oktober, terjadi penambahan 1.165 kasus dengan akumulasi sebesar 77.784 kasus. Saat ini, kasus aktif di Jakarta sebanyak 12.755.
Dari jumlah total kasus, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 63.286 dengan tingkat kesembuhan 81,4 persen, dan total 1.743 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,7 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,1 persen. Angka ini berada di atas standar yang ditetapkan WHO dengan persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.