Ketua KPU Makassar Faridl Positif COVID-19
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar M Faridl Wajdi dan anggota KPU Kota Makassar Endang Sari dikonfirmasi positif COVID-19. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Hasil (pemeriksaan) swab seluruh Komisioner KPU Makassar sudah keluar. Ketua KPU Makassar M Faridl Wajdi dan anggota Endang Sari hasilnya positif," kata Komisioner KPU Kota Makassar Gunawan Mashar dalam keterangan pers, dilansir Antara, Selasa, 29 September.
Menurut dia, ketua dan anggota KPU Makassar dalam keadaan baik dan keduanya telah menjalani isolasi mandiri. "Keduanya saat ini baik dan tampak sehat, tanpa ada gejala. Bahkan tetap melakukan aktivitas harian seperti olah raga," kata Gunawan.
Dia meminta semua pihak yang berinterakasi dengan keduanya melakukan pemeriksaan. "Segera memeriksakan diri demi kesehatan dan keselamatan kita bersama," ia menambahkan.
另请阅读:
Ia menjelaskan bahwa setelah hasil pemeriksaan COVID-19 keluar, Kantor KPU Makassar disterilkan dan seluruh staf dan komisioner untuk sementara bekerja dari rumah.
"Sementara ini, kerja-kerja tahapan (pelaksanaan pemilihan umum) akan banyak kami koordinasikan melalui virtual, secara daring, agar semua bisa berjalan sesuai tahapan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar," katanya.
Ketua KPU RI Arief Budiman bersama rombongan pada 18 September 2020 melakukan kunjungan kerja di Kota Makassar, termasuk mengunjungi Kantor KPU Makassar dan KPU Sulsawesi Selatan dan santap siang bersama komisioner KPU setempat.
Sesampainya di Jakarta, Arief menjalani pemeriksaan dan dikonfirmasi positif tertular COVID-19. Pemeriksaan pun kemudian dilakukan pada orang-orang yang pernah melakukan kontak erat dengan Arief.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ketua KPU Sulawesi Selatan Faisal Amir pada 19 September 2020 dikonfirmasi positif tertular COVID-19 dan langsung dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo.