JAKARTA – Slogan “Indonesia Hebat” pernah digaungkan pemerintahan Joko Widodo satu dekade silam. Kini, era pemerintahan Prabowo Subianto tampaknya berniat menerapkan slogan tersebut di saat krisis energi global terjadi akibat perang Amerika Serikat-Israel dan Iran.
Bagaimana tidak hebat, ketika negara-negara lain khususnya di kawasan Asia Tenggara terpuruk dan nyaris lumpuh karena krisis BBM, Indonesia justru berdiri kokoh seperti tidak merasakan dampak memanasnya situasi di Timur Tengah dan harga minyak dunia yang melambung tinggi.
Bahkan, republik ini menjadi negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang tidak goyah dan (setidaknya hingga saat ini) mampu menjaga harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi tetap stabil alias tidak mengalami kenaikan.
Seperti kita ketahui, blokade Selat Hormuz oleh Iran mengguncang sistem distribusi energi global. Sebab, jalur sempit yang mengalirkan sekitar 20 persen minyak dan gas alam cair dunia itu menjadi titik krusial bagi kawasan yang menyerap lebih dari 80 persen pasokannya. Dampaknya signifikan dan cepat, yakni terjadi kelangkaan bahan bakar, pembatasan ekspor, hingga tekanan berat terhadap anggaran negara. Efeknya, sejumlah negara mengambil langkah ekstrem untuk menjaga stabilitas energi. Mereka mulai berhitung untuk melakukan langkah efisiensi.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia bukannya tidak terkena efek perang Iran vs AS-Israel. Pasalnya, meski memiliki sumber pasokan lain (sekitar 82 persen impor minyak mentah) berasal dari negara lain yang relatif tidak terdampak langsung oleh konflik, sekitar 18,1 persen impor minyak mentah Indonesia berasal dari Arab Saudi di mana jalur distribusinya melewati Selat Hormuz, kawasan yang kini terdampak konflik. Hal ini yang membuat pemerintah mengambil kebijakan berbeda dari negara lain ketika harga minyak mentah melambung tinggi.
Ya, pemerintahan Prabowo Subianto memilih menjaga harga BBM dalam negeri tetap daripada menyerahkan ke harga pasar. Kebijakan ini sudah tentu merupakan kabar baik dan menjadi langkah tepat untuk meredam inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Pengamat energi Unpad, Yayan Satyakti, menilai bahwa keputusan tidak menaikkan harga BBM menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi penurunan daya beli dalam situasi ekonomi menantang.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan menjaga stabilitas makro ekonomi, terutama dalam menahan laju inflasi sekaligus meredam gejolak ekonomi yang dipengaruhi kenaikan harga barang impor akibat biaya logistik global meningkat.
“Langkah afirmatif pemerintah ini patut diapresiasi karena memberikan ruang stabilisasi ekonomi nasional, sekaligus menjadi bantalan bagi masyarakat hingga krisis energi global yang berlangsung dapat segera berakhir,” ujar Yayan.
Namun, kebijakan tersebut akhirnya memaksa pemerintah menghitung ulang keuangan yang sebelumnya telah dialokasikan. Setiap celah ditutup, setiap potensi digali, demi menjaga napas fiskal tetap panjang di tengah himpitan yang tak kunjung reda. Sejumlah pos belanja mulai dikaji ulang, efisiensi anggaran diperketat, dan sumber-sumber penerimaan negara didorong lebih optimal.
Pemerintah juga memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Tujuannya untuk menekan konsumsi BBM nasional serta mendorong digitalisasi pelayanan publik.
Pemerintah Harus Memperkuat Penerimaan Berbasis Komoditas
Pengamat ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi mengungkapkan, selain efisiensi anggaran, strategi dominan yang paling masuk akal adalah mengendalikan volume subsidi, menjaga kurs, dan mengurangi ketergantungan pada energi impor. “Pemerintah sudah bergerak ke arah ini lewat pembatasan penjualan BBM, pengamanan pasokan LPG, dan percepatan B50 untuk mengurangi konsumsi solar fosil,” imbuhnya.
Dia menyebut, keputusan tersebut sangat penting, karena tekanan fiskal tidak hanya datang dari harga minyak yang tinggi, tetapi juga dari kurs yang lemah. Terlebih, anggaran subsidi energi tahun 2026 sebesar Rp381,3 triliun disusun dengan asumsi minyak US$70 per barel dan kurs Rp16.500 per dolar AS. Padahal, harga minyak sudah bergerak di atas US$100 dan rupiah berada di kisaran Rp16.990.
Situasi ini yang membuat pemerintah harus menahan fiskal bukan hanya dari sisi belanja, tetapi juga dari sisi desain energi, kuota yang lebih ketat, diversifikasi pasokan, penghematan konsumsi, dan substitusi impor energi. “Logikanya sederhana. Ketika energi mahal, negara harus menangkap sebagian rente dari sektor yang masih diuntungkan, terutama komoditas seperti sawit, mineral, dan logam yang tetap menopang ekspor,” terang Syafruddin.
Dia menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan ekspor terbesar Januari–Februari 2026 datang dari lemak dan minyak hewani/nabati sebesar US$1,46 miliar dan nikel dan barang sebesar 55,97 persen. Artinya, masih ada ruang untuk memperkuat penerimaan berbasis komoditas tanpa langsung memukul konsumsi rumah tangga. Saat yang bersamaan, pemerintah juga bisa mengoptimalkan penerimaan dari impor yang meningkat, karena nilai impor Januari–Februari 2026 naik 14,44 persen menjadi US$42,09 miliar. “Jadi, strategi penerimaan jangka pendek yang paling realistis, bukan menarik pajak baru yang luas, tetapi menangkap penerimaan dari sektor yang masih punya bantalan harga dan volume,” tuturnya.

Pertanyaannya adalah, apakah kebijakan-kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto itu bisa membuat APBN menahan kenaikan harga BBM dalam negeri? Apalagi, meski tanda-tanda konflik di Timur Tengah akan segera berakhir setelah Donald Trump menyebut kemenangan AS sudah di depan mata, harga minyak tidak serta merta langsung turun ke harga ideal.
Pemulihan produksi energi global diperkirakan akan memakan waktu meski konflik di Timur Tengah berakhir. Meskipun konflik berakhir dengan cepat, proses kembali ke tingkat produksi normal tidak akan berlangsung instan karena diperlukan waktu untuk memulihkan kapasitas produksi serta mengaktifkan kembali seluruh rantai pasok energi.
Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah memprediksi, penahanan harga BBM di Indonesia tak akan berlangsung lama. Sebab, jika harga minyak dunia terus meningkat hingga akhir tahun, pemerintah akan semakin sulit mempertahankan harganya tetap stabil.
“Apabila kenaikan harga minyak berlangsung hingga akhir tahun, akan semakin sulit menahan harga BBM tidak naik. Karena itu, masyarakat dan pelaku bisnis perlu memahami bahwa penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan bagian dari respons kebijakan yang wajar, selama diikuti dengan kompensasi yang tepat sasaran,” katanya.
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah menambahkan, bila harga minyak dunia terus meningkat, maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menurun di bawah 5 persen. “Dalam skenario harga minyak tinggi yang berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berpotensi melambat. Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi dapat turun ke kisaran 4,7-4,9 persen, di bawah rata-rata pertumbuhan sekitar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir,” imbuhnya.
Penyesuaian Harga BBM sebagai Langkah Mitigasi
Kekhawatiran terhadap beratnya beban APBN dalam menahan harga BBM ini membuat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga mendorong pemerintah mempertimbangkan penyesuaian harga sebagai langkah mitigasi. Sebab, kondisi fiskal ke depan memerlukan langkah adaptif untuk menjaga stabilitas anggaran negara.
“Ketika harga minyak dunia melonjak hingga 140 dolar AS per barel, sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dolar AS maka tekanan terhadap fiskal menjadi sangat besar. Ini bukan situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur,” ujarnya.

Dia menerangkan, lonjakan harga minyak global yang mencapai dua kali lipat dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 berpotensi membebani anggaran secara signifikan. Pasalnya, setiap kenaikan 1 dolar AS per barel dapat menambah beban APBN hingga Rp6 triliun sehingga lonjakan hingga 70 dolar AS berpotensi meningkatkan tekanan hingga ratusan triliun rupiah.
Dalam kondisi tersebut, penyesuaian harga BBM perlu dipahami sebagai kebijakan strategis, bukan sekadar kenaikan harga. “Penyesuaian harga BBM ini jika dilakukan oleh pemerintah adalah bagian dari upaya menopang beban APBN yang semakin berat. Ini bukan kebijakan populis, tapi kebijakan realistis untuk menjaga stabilitas fiskal negara. Tanpa penyesuaian, beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi meningkat tajam dan melemahkan ketahanan fiskal nasional,” sambung Lamhot.
Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP), Riko Noviantoro, berharap agar pemerintah mampu mengoptimalisasi sumber pendapatan di tengah krisis, termasuk menutup celah kebocoran anggaran yang kerap terjadi. Dia menyebut, dengan perbaikan dan optimalisasi dari sumber pendapatan negara, pemerintah bisa memiliki ruang fiskal yang memadai di tengah himpitan beban APBN.
‘Menurut saya, strategi tambal sulam APBN menjadi pilihan yang tidak terelakkan. Tapi, pemerintah juga harus bergerak cepat, menutup kebocoran, sekaligus memastikan fondasi ekonomi tidak runtuh oleh gejolak energi dan ketidakpastian global,” tukas Riko.