Politik Pembungkam Senandung Rafli Kande
Ilustrasi (Ilham Amin/VOI)

Bagikan:

Seniman Aceh yang kini duduk di Komisi VI Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Rafli Kande melempar wacana ekspor ganja. Berbagai pihak bereaksi. Yang panik langsung menolak gagasan ini. Lainnya, justru mendorong negara memanfaatkan sumber daya alam tersebut. Selamat datang di Tulisan Seri khas VOI, "Jangan Panik Ini Organik". Sepekan ke depan, kita akan mengulas wacana ekspor ganja serta segala upaya mendorong pemanfaatan tanaman lima jari. Bukan hal mudah, jelas. Jangankan mengekspor, untuk penelitian saja, negeri ini kepalang anti.

Video di atas --tepatnya menit 1 detik 29 hingga menit 2 detik 20-- adalah Rafli Kande kala menyampaikan gagasan ekspor ganja dalam rapat Komisi VI DPR bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), 30 Januari lalu. Suaranya lantang mendorong negara memanfaatkan ganja untuk menambah pendapatan. Rafli juga meminta Aceh dijadikan pusat budidaya ganja.

Tak cuma itu. Rafli bahkan bicara soal kriminalisasi ganja yang menurutnya adalah konspirasi global. Pernyataan Rafli jelas menarik. Ia adalah legislator pertama yang bicara soal pemanfaatan ganja di sebuah forum resmi pemerintahan. Namun, "senandung" sang seniman tiba-tiba sumbang. Tekanan politis dari penjuru parlemen, khususnya dari PKS diyakini jadi pembungkam ide Rafli.

"Jadi, pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus. Jadi, kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana," tutur Rafli dalam rapat tersebut.

"Ganja ini adalah konspirasi global. Dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor-nomor sekian, padahal yang paling sewot dan gila, sekarang masuk penjara bukan orang (pakai) ganja. Orang yang pakai sabu, bunuh neneknya. Pakai ekstasi segala macam," sambungnya.

Perubahan sikap Rafli Kande terlihat dalam sebuah diskusi yang ditayangkan Kompas TV, Sabtu, 8 Februari. Dalam acara tersebut, Rafli tampak lebih politis. Pernyataannya jauh lebih "teratur". Ia menyatakan gagasan yang diontarkan perihal ekspor ganja adalah reaksi spontan belaka sebagai seorang warga Aceh.

Ide Rafli tak muluk, sejatinya. Di Aceh, ganja kerap dimanfaatkan untuk berbagai hal, mulai dari pestisida alami di perkebunan hingga bumbu masak di dapur-dapur rumah tangga. Rafli pun mengakui gagasan tentang ekspor ganja yang ia sampaikan dalam rapat Komisi VI bersama Kemendag membuatnya ditegur PKS.

"Ini (pemanfaatan ganja) pemahaman kultural saya ... Jadi hari itu juga saya ditegur keras oleh partai saya. Ditegur keras, ya. Diambil alih ini, ya. Selaku kader yang tunduk, prajurit yang patuh, saya bersyukur kepada partai saya, mengambil suasana, saya langsung menarik pernyataan saya itu. Saya bermohon maaf," tutur Rafli dalam acara itu.

Sepekan penuh kemarin, kami berkali-kali coba meminta klarifikasi Rafli. Namun, ia menyatakan tak dapat menyampaikan pernyataan apa pun lewat telepon atau pun pesan singkat. Rafli mengaku tengah berada di Aceh saat ini. Ia menjanjikan perbincangan dalam pertemuan tatap muka di waktu yang belum dapat ia pastikan.

Tekanan politik

Pengamat politik, Ujang Komarudin membaca perubahan sikap yang ditunjukkan Rafli sebagai buah tekanan PKS kepada kadernya. Di mata Ujang, gagasan Rafli soal ekspor ganja sejatinya sah-sah saja. Sebagai legislator yang mewakili daerah pemilihannya (dapil) di Aceh, Rafli berkewajiban menyampaikan apa pun aspirasi warga.

Namun, di sisi lain, pernyataan Rafli berpotensi merugikan PKS. Sebagai partai yang berhaluan agama, dukungan terhadap pemanfaatan ganja akan kontradiktif dengan citra partai. "Tapi, jika sudah menyinggung soal pihak tertentu dan merugikan partai, maka fraksi biasanya akan menyetop pernyataan itu," kata Ujang, dihubungi VOI, Selasa, 11 Februari.

Tekanan politik ini diamini oleh Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Ia mengatakan, pernyataan Rafli tak sesuai dengan aturan partai. Hal itu lah yang mendorong PKS menegur Rafli. Menurut Jazuli, PKS adalah partai yang konsisten mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memerangi peredaran narkotika. 

"Atas dasar itu lah Fraksi PKS menegur Rafli. Dan yang bersangutan meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan pribadi sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyarakat. Kemudian Rafly menarik usulan pribadinya," kata Jazuli dalam keterangannya.

Salah sikap PKS

PKS bukannya asal menegur Rafli. Menurut Jazuli, sikap PKS bulat tentang mematuhi Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Betapa pun menurut Rafly ada peluang tanaman ganja bila bisa diatur dalam regulasi yang khusus, dalam batasan tertentu bisa menjadi bahan baku industri obat atau farmasi dan beberapa negara meregulasi hal yang serupa," tutur Jazuli.

"Tapi Fraksi PKS memahami UU kita. Khususnya, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (secara) tegas melarang ganja dan mengategorikannya sebagai narkotika golongan satu," sambung Jazuli.

Di sisi lain, Ujang justru melihat PKS salah mengambil sikap dengan menyia-nyiakan momentum ini. Menurutnya, dalam dinamika politik modern, kader-kader berpemikiran progresif seperti Rafli dapat jadi pemecah kebuntuan dalam kebijakan-kebijakan yang kaku.

"Justru bagus kalau dia mampu membuka faktor ekspor ganja dan jika (ini terjadi), PKS melarang ya, PKS salah," kata Ujang.

"Membuka fakta-fakta (yang ada) saja (soal ganja). Seandainya ada, di mana kejadiannya, siapa orang yang terlibat, dan berapa besar uang yang didapat dan untuk apa. Membuka fakta dan kebenaran kan bagian dari perjuangan seorang wakil rakyat," tambahnya.

Selaras budaya dan alam 

Senandung Rafli telah lama mewakili suara-suara warga Aceh. Namanya dikenal lewat lagu Anak Yatim yang jadi representasi kegetiran kondisi masyarakat Aceh kala tsunami melanda pada 26 Desember 2004 lalu. Karya Rafli itu bahkan jadi tembang yang wajib diputar setiap masyarakat Aceh memperingati bencana tragis tersebut.

"Ada melodi, ada irama lokal pada lagu ini yang sangat kuat membumi pada masyarakat Aceh," kata Rafli sebagaimana dikutip dari BBC Indonesia, Senin, 17 Februari.

Rafli bukan seniman sembarangan. Karyanya dibuat lewat penggalian inspirasi pada irama dan syair-syair kuno Bumi Serambi Makkah. Dan bukan tanpa tantangan. Pada masa pergolakan konflik di Aceh, lagu-lagu Rafli dinyanyikan dalam konteks yang berisiko. "Apalagi dengan syair yang gamblang. Iramanya saja sampai dicurigai. Saya merasakan itu (dicurigai oleh aparat)," kata Rafli.

Selain penggalian pada syair kuno Aceh, setiap karya Rafli konon beriring dengan energi alam dan budaya Aceh. Wawancara 27 Februari 2015 itu sejatinya dapat jadi gambaran progresivitas sikap dan pemikiran Rafli yang kala itu masih menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aceh. Syair kuno berpadu unsur modern yang ditawarkan Rafli dalam musiknya adalah nilai yang sengaja ia usung sebagai semangat mendorong Aceh yang lebih terbuka.

"Saya merasa punya tugas penting untuk bisa menampilkan kandungan tradisional Aceh yang harus ditampilkan dalam bentuk modern dan dinamis ... Kita harus menawarkan Aceh terbuka akan hal-hal yang baru," tutur Rafli.

Ikuti Tulisan Seri edisi ini: Jangan Panik Ini Organik