Selain Kasih Diskon 30 Persen Bagi Pemilik Mobil Listrik, PLN Siap Kejar Target Pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Sebanyak 31 Ribu Unit
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik PLN (Antaranews)

Bagikan:

JAKARTA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) dilaporkan memberi diskon sebesar 30 persen bagi pemilik mobil listrik yang melakukan pengisian daya di rumah pada malam hari. Dengan adanya diskon tersebut, pengguna bisa memanfaatkannya untuk nge-cas baterai kendaraan listrik sebelum digunakan keesokan harinya.

“Mengapa malam hari, karena pengalaman dari banyak negara, pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya paling banyak di rumah saat malam hari. Kami memberikan stimulus kepada para pelanggan berupa diskon tarif mulai pukul 22.00 hingga 05.00,” kata Bob Saril selaku Direktur Niaga dan Manajemen PLN pada Rabu 22 September 2021.

Potongan harga untuk pemilik mobil listrik ini dinilai bakal mendukung skema PPnBM yang memberikan keuntungan bagi kendaraan rendah emisi. Skema anyar tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 yang akan diterapkan pada 16 Oktober 2021 mendatang.

Selain itu, pemrintah juga telah merevisi sebagian peraturan yang menyebutkan bahwa kendaraan plug-in hybrid akan mendapat tarif PPnBM, sementara kendaraan listrik murni dan fuel cell tetap nol persen.

“Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi listrik lebih baik lagi, khususnya di tengah kondisi cadangan daya listrik PLN yang cukup banyak,” ungkap Bob.

Di sisi lain, PLN juga menyebut pengisan daya kendaraan listrik tersebut menyerupai pengecasan smartphone karena para pengguan biasanya mengisi daya ponsel pada malam hari untuk digunakan lagi pada esok hari. Itu artinya, pasokan listrik hanya mengandalkan instalasi di rumah saja.

Oleh karena itu pihak PLN mendorong para pemilik kendaraan listrik untuk menggunakan home charging yang dapat terhubung secara langsung ke PLN Mobile guna memonitor pengisian secara langsung dan untuk mengetahui jumlah tarifnya.

Tidak hanya itu saja, pihak PLN juga memberikan insentif tambahan daya untuk para pemilik kendaraan listrik. Mereka bisa menambah daya hingga 11.000 VA dengan biaya Rp150 ribu dan 16.500 VA seharga Rp450 ribu. Insentif ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

“Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” ucap Bob.

Target Pembangunan SPKLU Sebanyak 31 Ribu Unit

Saat ini PLN sudah punya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 46 unit dan sudah tersebar di 33 lokasi di Indonesia. Meskipun sudah ada stasiun pengisian daya listrik sejumlah tersebut, pihak PLN mengaku akan terus membangun SPKLU lebih banyak lagi. PLN juga membuka peluang untuk menarik keterlibatan pihak swasta. Dalam waktu dekat, PLN dilaporkan bakal segera merilis website khusus pendaftaran waralaba SPKLU.

PLN sendiri menargetkan pembangunan SPKLU sebanyak 67 unit di berbagai kota di Indonesia pada akhir 2021 mendatang. Sedangkan rencana besar pemerintah menargetkan sebanyak 572 SPKLU pada tahun 2021 ini dan sebanyak 31 ribu pada tahun 2030 mendatang.

“Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia,” ungkap Bob.