Bagikan:

JAKARTA – Komisi Eropa menyatakan bahwa kemampuan terbaru Grok, yang dapat mengubah gambar di platform X, merupakan hal yang ilegal. Pasalnya, chatbot xAI tersebut dapat menelanjangi gambar perempuan atau anak-anak di bawah umur.

Lembaga yang mengedepankan keamanan digital di Uni Eropa itu mengaku ‘sangat menyadari’ bahwa X kini bereksperimen pada mode yang lebih berani. Namun, fitur yang disebut ‘mode pedas’ disebut sebagai penyalahgunaan kemampuan Kecerdasan Buatan (AI) sehingga Komisi Eropa akan mengambil tindakan ke depannya.

“Ini bukan pedas, ini ilegal. Ini mengerikan. Ini menjijikkan. Ini tidak punya tempat di Eropa,” kata Juru Bicara Komisi Eropa Thomas Regnier, dikutip dari Euronews pada Selasa, 6 Januari. “Saya dapat memastikan bahwa Komisi juga sedang meneliti masalah ini dengan sangat serius.”

Pernyataan ini dikeluarkan setelah banyaknya kecaman dari berbagai negara terhadap kemampuan terbaru Grok. Model AI tersebut kini dapat digunakan untuk menghilangkan objek tertentu dari dalam gambar, tetapi kemampuannya justru disalahgunakan oleh para pengguna X.

Grok terbukti menghasilkan konten pornografi melalui ‘mode pedas’ hanya dengan prompt sederhana. Jika pengguna meminta Grok untuk menghilangkan pakaian dari gambar seseorang, Grok akan melakukannya. Kemampuan ini mengkhawatirkan banyak negara, termasuk Prancis dan Malaysia.

Pihak keamanan X telah merespons kecaman tersebut. Melalui akun resminya, mereka menyatakan bahwa tim telah menghapus konten vulgar yang dihasilkan Grok dan memblokir akun yang terlibat. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangani materi pelecehan seksual anak.

Meski telah dilakukan penghapusan, sejumlah akun terlihat masih mencoba menghasilkan gambar yang vulgar dengan kemampuan Grok. Chatbot AI tersebut pun terlihat tidak konsisten. Terkadang Grok akan menolak dengan menghasilkan gambar yang lebih tertutup, tetapi terkadang Grok masih menghasilkan gambar yang vulgar.