JAKARTA – Ofcom, regulator media di Inggris, menuntut penjelasan dari X terkait kemampuan pengeditan Grok. Permintaan ini diajukan setelah chatbot berbasis Kecerdasan Buatan (AI) itu digunakan untuk menghasilkan konten pelecehan.
Grok baru-baru ini kembali populer karena kemampuan pengeditan gambarnya. Namun, kemampuan pengeditan gambar yang cukup akurat ini banyak disalahgunakan untuk menghasilkan konten vulgar. Sebagian besar konten pelecehan yang dihasilkan menyasar perempuan dan anak di bawah umur.
Ofcom mendesak pihak X dan xAI, selaku pengembang Grok, untuk memberikan rincian berupa langkah-langkah perlindungan yang telah mereka terapkan. Melalui penyelidikan ini, Ofcom akan menentukan apakah X telah gagal dalam memenuhi kewajiban hukum dalam melindungi para penggunanya di Inggris.
Undang-undang (UU) Inggris melarang pembuatan atau penyebaran gambar vulgar tanpa persetujuan, termasuk hasil yang direyakasa dengan buatan AI. Platform teknologi juga wajib mencegah pengguna menemukan konten ilegal serta menghapusnya sesegera mungkin.
BACA JUGA:
"Kami telah melakukan kontak mendesak dengan X dan xAI untuk memahami langkah-langkah yang diambil guna mematuhi kewajiban hukum mereka," ujar juru bicara Ofcom, mengutip dari Reuters pada Selasa, 6 Januari.
Desakan Ofcom muncul setelah beberapa negara lainnya ikut menyelidiki kemampuan pengeditan gambar Grok. Pemerintah Prancis telah melaporkan kasus ini ke jaksa setempat, sementara pemerintah India tengah menyelidiki hasil kontennya dan menuntut penjelasan serta perbaikan atas konten vulgar yang beredar.
Berbeda dengan reaksi keras di Eropa dan Asia, pemerintah federal Amerika Serikat justru belum memberikan pernyataan apa pun. Lembaga seperti Komisi Komunikasi Federal dan Departemen Kehakiman dilaporkan masih bungkam terkait masalah ini.