JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital resmi mengumumkan pemenang akhir seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access/BWA) Tahun 2025.
Pengumuman ini disampaikan setelah seluruh proses evaluasi dan penilaian rampung dilakukan. Dalam hasil akhir seleksi, tiga pemenang untuk masing-masing wilayah (regional) ditetapkan sebagai berikut:
- Regional I: PT Telemedia Komunikasi Pratama keluar sebagai pemenang dengan penawaran Rp403,764 miliar
- Regional II: PT Eka Mas Republik menjadi pemenang dengan penawaran Rp300,888 miliar
- Regional III: PT Eka Mas Republik kembali memperoleh peringkat pertama dengan penawaran Rp100,888 miliar
Kementerian menyatakan bahwa penetapan pemenang dilakukan berdasarkan evaluasi administratif, teknis, dan nilai penawaran, sesuai ketentuan seleksi pengguna frekuensi untuk layanan BWA.
BACA JUGA:
Setelah hasil ini, pemenang diwajibkan melunasi Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio untuk tahun pertama, serta menyerahkan jaminan komitmen pembayaran BHP IPFR untuk tahun kedua, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh kewajiban tersebut harus dipenuhi paling lambat 10 hari kerja setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital.
Setelah kewajiban tersebut dipenuhi, para pemenang berhak menerima Izin Pita Frekuensi Radio untuk mengoperasikan layanan pada pita 1,4 GHz.