JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengumumkan pemenang dari lelang frekuensi 1,4 GHz, antara PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Eka Mas Republik.
Dalam pengumuman resmi dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Surge, yang diwakili oleh anak perusahaan, Telemedia Komunikasi Pratama, memenangkan lelang frekuensi 1,4 GHz untuk Regional 1.
Sedangkan Eka Mas Republik yang dikenal dengan merek MyRepublic, berhasil memenangkan pertarungan di Regional 2 dan 3. Sementara itu, Telkom tidak memenangkan lelang tahun ini.
Di Regional 1, Telemedia memenangkan lelang dengan tawaran harga tertinggi yakni Rp403 miliar disusul Telkom Rp399 miliar dan Eka Mas Republik Rp331 miliar.
Kemudian di Regional 2, gantian Eka Mas Republik yang berada paling atas dengan penawaran Rp300 miliar, disusul Telkom dengan Rp259 miliar dan Telemedia Rp136 miliar.
Di Regional 3, Eka Mas Republik kembali unggul dari dua pesaingnya, dengan menjatuhkan harga penawaran tertinggi sebesar Rp100 miliar, kemudian Telkom Rp80 miliar, dan Telemedia Rp64 miliar.
Dengan berakhirnya seleksi spektrum tersebut, maka Surge menguasai 80 MHz di regional 1 dengan zona 4, zona 5, zona 6, zona 7, zona 9, dan zona 10.
Sedangkan, MyRepublic menguasai 160 MHz di regional 2 di zona 1, zona 2, zona 3, zona 8, zona 15, kemudian regional 3 di zona 11, zona 12, zona 13, dan zona 14.
Setiap regional memiliki rentang frekuensi 1432–1512 MHz dengan satu blok 80 MHz, menggunakan mode Time Division Duplexing (TDD), dan berlaku selama 10 tahun.
BACA JUGA:
Regional 1
- Zona 4: Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi
- Zona 5: Provinsi Jawa Barat (di luar Bogor, Depok, dan Bekasi)
- Zona 6: Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
- Zona 7: Provinsi Jawa Timur
- Zona 9: Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
- Zona 10: Provinsi Maluku dan Maluku Utara
Regional 2
- Zona 1: Provinsi Aceh dan Sumatera Utara
- Zona 2: Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Jambi
- Zona 3: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung
- Zona 8: Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Zona 15: Provinsi Kepulauan Riau
Regional 3
- Zona 11: Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
- Zona 12: Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
- Zona 13: Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
- Zona 14: Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur