Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong agar semua publisher gim yang beroperasi di Indonesia, untuk selalu mematuhi regulasi konten yang berlaku di Tanah Air. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar telah menggelar pertemuan dengan asosiasi dan publisher gim terkait perlindungan anak dan moderasi konten. 

Dalam pertemuan tersebut, Komdigi menekankan pentingnya bagi publisher gim untuk bertanggung jawab dalam menghadirkan gim-gim yang sesuai dengan usia pemainnya. 

“Kita perlu menyampaikan juga kepada platform gaming tersebut, mereka juga harus memiliki tanggung jawab ya untuk membuat gim-gim yang sesuai, yang menjaga juga terutama khususnya untuk anak-anak,” tutur Direktur Penyidikan Digital Kementerian Komunikasi Komdigi, Irawati Tjipto Priyanti saat ditemui di Jakarta, Kamis, 20 November. 

Ia juga menegaskan bahwa seluruh platform tetap wajib mematuhi regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). “Mereka harus comply dengan regulasi. Itu sudah menjadi ketentuan,” jelasnya. 

Meski begitu, pemerintah melihat para publisher gim menunjukkan komitmen positif. Ia berharap komunikasi yang terus diperkuat antara pemerintah dan industri dapat memastikan ekosistem gim yang aman untuk anak-anak.

“Saya pikir bagus ya mereka pasti ingin comply ya. Tinggal kita juga harus banyak komunikasi gitu kan. Dan mereka juga punya niat yang baik. Saya pikir semuanya mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik ,” pungkasnya. 

Untuk mendukung kolaborasi itu, Komdigi juga telah memiliki Indonesia Game Rating System (IGRS), sistem klasifikasi gim berbasis risiko dan kategori usia yang menjadi acuan dalam pengawasan dan peredaran gim online di Indonesia.  

Sistem ini berfungsi untuk memastikan setiap gim memiliki label usia yang jelas dan sesuai dengan ketentuan pelindungan anak di ruang digital.