JAKARTA – Meta berhasil lolos dari desakan untuk menjual dua platform besarnya, yakni Instagram dan WhatsApp. Berdasarkan putusan hakim AS, Meta tidak melakukan monopoli karena memiliki dua platform itu.
Dengan dikeluarkannya putusan ini, Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS gagal memisahkan Meta dengan Instagram dan WhatsApp. Lembaga tersebut sebelumnya menuduh Meta menjalankan skema 'beli atau kubur' terhadap pesaingnya di pasar.
"Meskipun Meta pernah menikmati kekuatan monopoli di masa lalu atau tidak, badan tersebut (FTC) harus menunjukkan bahwa mereka masih memegang kekuatan tersebut hingga saat ini. Putusan pengadilan hari ini menetapkan bahwa FTC tidak melakukannya," kata Boasberg, dikutip melalui Business Insider pada Rabu, 19 November.
Hakim distrik AS James Boasberg mengeluarkan putusan ini setelah persidangan antimonopoli Meta berakhir pada Mei lalu. Dalam keputusannya, Boasberg pun menyatakan bahwa gugatan ini sudah tidak relevan karena persaingan media sosial justru sangat kuat saat ini.
"Lanskap yang ada hanya lima tahun lalu ketika Komisi Perdagangan Federal (FTC) mengajukan gugatan antimonopoli ini telah berubah drastis," ungkap Boasberg.
Boasberg sempat menyinggung tentang kehadiran TikTok. Platform video populer di bawah naungan ByteDance ini disebut membangkitkan persaingan di pasar jejaring sosial. Fakta ini membuat Boasberg mengecam FTC karena gagal memperhitungkan platform lain.
BACA JUGA:
"Sekalipun YouTube tidak ikut campur, memasukkan TikTok saja sudah mengalahkan gugatan FTC," jelas Boasberg. Keputusan ini menjadi kemenangan bagi Meta. Kini, pendapatan perusahaan tersebut tidak akan terancam karena desakan divestasi Instagram dan WhatsApp.
Jennifer Newstead, Kepala Bagian Hukum Meta, sebelumnya menanggapi gugatan tersebut. Menurut Newstead, gugatan FTC tidak berdasar karena seperti ingin memecah Meta. Padahal, platform ini berpusat di Amerika.
"Sungguh tidak masuk akal jika FTC mencoba memecah belah perusahaan Amerika yang hebat, sementara pemerintah sedang mencoba menyelamatkan TikTok milik China (dengan terus menahan aturan divestasi dan bernegosiasi dengan pemerintah setempat),” ujar Newstead.