JAKARTA - Otoritas Komunikasi Italia (Autorità per le Garanzie nelle Comunicazioni atau AGCOM) resmi menetapkan aturan yang mewajibkan situs dan platform yang menyebarkan konten pornografi, untuk menerapkan sistem verifikasi usia mulai 12 November 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 13-bis Decreto Caivano (dl123/2023) serta Peraturan Pelaksana AGCOM Nomor 96/25/CONS, dan menegaskan bahwa setiap penyedia konten dewasa harus memastikan pengguna yang mengakses materi tersebut berusia di atas batas legal yang ditentukan.
“Pihak-pihak tersebut wajib menerapkan sistem verifikasi usia (age verification) untuk dapat terus menyebarkan konten mereka di negara ini,” tulis AGCOM dalam pengumuman di situs resminya.
Lembaga tersebut juga menekankan bahwa implementasi sistem verifikasi usia ini akan menjadi syarat mutlak bagi situs-situs pornografi untuk tetap bisa beroperasi di wilayah Italia.
Daftar situs dan platform yang termasuk dalam kewajiban ini telah dipublikasikan secara resmi oleh AGCOM. Daftar awal situs mencakup sekitar 50 situs, termasuk Pornhub, XHamster, dan OnlyFans.
BACA JUGA:
“Tujuan utama langkah ini adalah untuk melindungi anak di bawah umur dari paparan konten pornografi serta menegakkan prinsip keamanan digital di ruang daring,” tulis AGCOM dalam pernyataannya.
AGCOM juga memperingatkan bahwa pihak yang tidak mematuhi kewajiban ini akan dikenai sanksi tegas. Jika setelah mendapat peringatan masih tidak memenuhi ketentuan, penyedia konten dapat dikenai denda hingga 250.000 euro (Rp4,8 miliar) dan berpotensi diblokir aksesnya di Italia.