JAKARTA – Match Group, perusahaan induk aplikasi kencan Tinder, menilai kebijakan biaya hingga 30 persen yang diterapkan Apple di India akan menghambat pendapatan dan pertumbuhan bisnisnya dalam jangka panjang. Dalam pengajuan resmi ke Komisi Persaingan Usaha India (Competition Commission of India/CCI), Match meminta agar Apple dijatuhi denda besar untuk melindungi ekosistem bisnis digital di negara tersebut.
Tinder merupakan salah satu pemain utama di pasar aplikasi kencan India yang diperkirakan akan bernilai sekitar 1,42 miliar dolar AS (Rp23,6 triliun) pada tahun 2030, menurut firma MarketNtel.
Sejak 2022, Match telah terlibat dalam sengketa antimonopoli dengan Apple di CCI. Tahun 2024, tim penyelidik CCI menilai Apple melakukan “praktik penyalahgunaan dominasi” dalam pasar aplikasi pada sistem operasi iPhone (iOS).
Apple menolak tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka hanyalah pemain kecil di pasar India, di mana sebagian besar ponsel menggunakan sistem Android dari Google. Apple, Match, dan CCI belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari media.
BACA JUGA:
Dalam tanggapan tertanggal 13 Oktober terhadap laporan penyelidik CCI—yang pertama kali diungkap Reuters—Match mendesak regulator agar memerintahkan Apple menghentikan praktik antikompetitifnya.
“Kebijakan Apple berdampak negatif terhadap pengembalian modal dan sumber pendapatan merek-merek dalam portofolio Match,” tulis perusahaan itu dalam dokumennya. “Dalam jangka panjang, pembatasan dan biaya berlebihan yang diterapkan Apple akan menghambat pertumbuhan dan skalabilitas merek-merek Match,” lanjutnya tanpa menyebutkan angka pasti.
Apple saat ini menghadapi pengawasan antimonopoli di berbagai negara. Pada Kamis 23 Oktober, pengadilan di London memutuskan bahwa Apple menyalahgunakan posisinya dengan membebankan komisi yang tidak adil kepada pengembang aplikasi.
Di India, pangsa pasar iPhone meningkat empat kali lipat dalam lima tahun terakhir. Menurut Counterpoint Research, pada pertengahan 2025, sistem iOS menguasai sekitar 4,5 persen dari total 735 juta ponsel pintar di India, sementara sisanya didominasi Android.
CCI memiliki wewenang untuk mengenakan denda hingga 10 persen dari rata-rata pendapatan global Apple selama tiga tahun terakhir. Match menilai, denda berbasis pendapatan global, bukan hanya India, “akan menjadi efek jera yang signifikan terhadap pelanggaran berulang.”
Tim penyelidik CCI sebelumnya menemukan bahwa Apple melarang penggunaan prosesor pembayaran pihak ketiga dalam pembelian di dalam aplikasi (in-app purchase), yang biayanya dapat mencapai 30 persen. Match menuding Apple bersikap diskriminatif dengan memberikan perlakuan berbeda terhadap aplikasi Uber, yang diklasifikasikan sebagai penyedia barang fisik dan dikenakan komisi lebih rendah, sementara Tinder dianggap penyedia layanan digital.
“Tinder dan Uber pada dasarnya sama-sama menawarkan layanan pencocokan (matchmaking),” tulis Match dalam dokumennya.
Pada April lalu, regulator Uni Eropa juga menuntut Apple menghapus pembatasan yang mencegah pengembang aplikasi mengarahkan pengguna ke penawaran lebih murah di luar App Store, dan menjatuhkan denda sebesar 500 juta euro (sekitar 583 juta dolar AS).
Sebagai tanggapan, Apple pada Juni mengubah aturan App Store-nya agar sesuai dengan keputusan regulator Eropa tersebut.
Kasus di India ini bisa menjadi ujian besar bagi otoritas setempat dalam menegakkan regulasi digital di tengah dominasi global raksasa teknologi seperti Apple