Bagikan:

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan persentase cyberbullying di Indonesia. Sekitar 48 persen anak-anak dilaporkan pernah dirundung secara online.

"Kalau dari Komdigi sendiri, kami mencatat jumlah perundungan di internet. (Ada sekitar) 48 persen anak-anak yang mengaku mengalami perundungan online," kata Meutya saat menghadiri acara Private Screening Film pada Jumat, 4 Juli.

Persentase ini menunjukkan bahwa masalah perundungan online atau cyberbullying sudah sangat serius dan perlu ditangani oleh pemerintah. Meutya menegaskan bahwa kata-kata buruk yang dilontarkan di internet dapat berdampak secara psikis bagi anak.

Ketika ditanya mengenai tingkatan cyberbullying yang terjadi, Meutya menjelaskan bahwa perundungan ini terjadi dalam berbagai skala. Namun, baik kecil maupun besar, Komdigi berkomitmen untuk terus mengatasi cyberbullying di internet.

Pada intinya, lahirnya tayangan-tayangan termasuk film-film yang mendukung edukasi untuk melawan kejahatan-kejahatan di internet, termasuk cyberberbullying ini, adalah hal yang positif dan kita dukung dengan penuh. 

"Komdigi mendeteksi sekaligus meng-take down konten-konten yang berisikan cyberbullying. Namun, karena ini banyak terjadi di ranah pertemanan, ini sulit dideteksi meskipun tetap bisa (diatasi)," ungkap Meutya.

Menurut Meutya, langkah penting lainnya yang perlu dilakukan untuk mengatasi cyberbullying adalah memberikan edukasi. Oleh karena itu, Komdigi mendukung penayangan film Cyberbullying yang dibuat tim DL Entertainment.

"Kita dukung film ini dan kita harapkan juga (pemutarannya) tidak hanya di Jakarta, tetapi juga ditonton di berbagai daerah lainnya di Indonesia," ujar Meutya.