Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menjajaki inisiatif kemitraan dengan SAP, perusahaan teknologi global terkemuka, untuk kecerdasan artifisial (AI) nasional yang etis, taat regulasi, dan menjunjung tinggi kedaulatan data.

Dalam pertemuan dengan Wamenkomdigi, Nezar Patria, SAP menyampaikan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). 

Selain itu, SAP juga berkomitmen untuk tururt serta memperkuat kebijakan “Satu Data Indonesia” sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2019. 

SAP menegaskan pasar Indonesia memiliki posisi strategis dalam peta global mereka, sehingga penting bagi perusahaan untuk mendampingi pemerintah dalam proses penyusunan kebijakan AI, penerapannya di sektor publik, serta pengembangan kapasitas lintas institusi. 

Nezar turut menegaskan pentingnya kemitraan seperti ini untuk memastikan bahwa transformasi digital Indonesia tidak hanya berlangsung cepat, tetapi juga selaras dengan prinsip kedaulatan digital dan kepercayaan publik. 

Komdigi menyambut baik tawaran SAP untuk turut mendampingi proses reformasi kebijakan melalui penugasan pakar (country expert) yang akan bekerja lintas sektor, serta mendukung pemanfaatan teknologi AI di bidang-bidang prioritas nasional.

Dalam ranah implementasi teknologi, SAP mengusulkan pengembangan AI pada berbagai sektor utama di Indonesia, seperti layanan publik berbasis AI, sistem pertanian cerdas, serta digitalisasi UMKM.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi akan berkoordinasi dengan BSSN dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk mengevaluasi kesiapan teknis dan regulasi, serta merancang format kerja sama yang berbasis riset dan bersifat multisektoral. 

Proses penjajakan ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk membangun kemitraan jangka panjang yang mampu mempercepat transformasi digital Indonesia dengan tetap menjunjung nilai-nilai etika, keamanan, dan keberlanjutan.