Bagikan:

JAKARTA - Tokocrypto menyambut positif langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mengkaji Exchange Traded Fund (ETF) kripto sebagai salah satu instrumen investasi baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, percaya bahwa ETF kripto ini bisa menjadi momentum penting dalam memperluas adopsi aset kripto di kalangan investor tradisional.

Selain itu, ETF kripto juga memungkinkan investor mendapatkan eksposur terhadap aset digital tanpa perlu memiliki dan menyimpannya secara langsung. 

“Skema ini bisa membuka akses lebih luas bagi investor ritel maupun institusional terhadap aset kripto, tanpa harus menghadapi kompleksitas teknis dalam kepemilikan aset digital," ujar Iqbal dalam pernyataannya dikutip Senin, 5 Mei. 

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan ETF kripto dapat memperkuat legitimasi aset digital di Indonesia, serta memberi alternatif diversifikasi portofolio bagi investor. 

Dengan mekanisme yang teregulasi, ETF kripto diharapkan dapat menarik minat investor institusional yang sebelumnya mungkin ragu untuk berinvestasi langsung pada aset kripto. 

Hal ini juga berpotensi meningkatkan likuiditas pasar dan mengurangi volatilitas, menciptakan lingkungan investasi yang lebih stabil dan terpercaya.

"Jika dirancang dengan regulasi yang tepat dan perlindungan investor yang memadai, ETF kripto bisa menjadi jembatan kepercayaan antara publik dan teknologi blockchain,” tambahnya. 

Hal ini, diyakini sejalan dengan semangat para pelaku industri kripto untuk mendorong ekosistem yang aman, transparan, dan mudah diakses.