Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim POLRI, dan operator seluler akan meningkatkan upaya-upaya keamanan untuk mencegah kejadian Fake BTS terulang kembali. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan BSSN bagaimana melakukan upaya dari sisi solusi teknologinya. Harus ada nanti skema atau mekanisme enkripsi atau apa,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto pada Selasa, 25 Maret.

Langkah ini diharapkan peningkatan teknologi ini dapat menutup celah keamanan yang selama ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya. 

“Supaya, 'oh ini penipuan, oh ini tidak'. Itu pun sudah dikenali di selulernya nanti pada saat solusi teknologi. Inilah solusi jangka panjang yang secara sistem juga masyarakat, siapapun, bagaimanapun kondisinya mereka terhindar dari adanya SMS tech,” tuturnya. 

Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak langsung mengklik tautan, karena para penjahat ini membagikan tautan phishing melalui SMS masking dari perbankan dan operator seluler. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji pun menjelaskan kalau penipuan ini muncul karena adanya kelalaian dari masyarakat dan kelihaian para penjahat. 

“Artinya kita tidak aware, kita tidak memverifikasi, tidak mengklarifikasi sebetulnya ini situsnya situs perbankan atau bukan. Kalau bicara kelihaian, berarti bicara teknologinya. Jadi dua hal ini menjadi penting kalau kita bicara kejahatan siber,” jelas Himawan. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal China, berinisial XY dan YXC, yang terlibat dalam sindikat fake BTS.

Sampai hari ini, Himawan menyebutkan sudah ada 6 laporan polisi terkait dengan laporan fake BTS yang ada. Di mana kerugian dari enam laporan tersebut mencapai Rp473.367.388.