Bagikan:

JAKARTA – Apple menghadapi gugatan hukum karena membuat iklan Apple Intelligence yang dituding palsu. Iklan ini juga mempromosikan asisten Siri yang lebih personal berkat dukungan Kecerdasan Buatan (AI). 

Sebenarnya, iklan yang dipromosikan secara online dan offline itu telah ditarik setelah Apple menunda peluncuran asisten virtualnya. Sayangnya, banyak orang yang merasa telah tertipu dengan adanya iklan tersebut sehingga mereka menuntut Apple. 

Menurut laporan Axios, Apple akan menghadapi gugatan hukum federal dengan tuduhan menyebarkan iklan palsu dan membangun persaingan yang tidak sehat. Gugatan ini telah diajukan ke Pengadilan Distrik AS di San Jose, tetapi tidak dijelaskan siapa penggugatnya. 

Dalam laporannya, penggugat menyatakan bahwa iklan Apple mengenai Apple Intelligence telah memenuhi banyak tempat, mulai dari internet, televisi, dan lainnya. Iklan ini berhasil menarik perhatian pasar dan tak sedikit yang ingin merasakan fiturnya di ponsel terbaru iPhone. 

Namun, setelah seri iPhone 16 rilis, fitur Apple Intelligence masih sangat terbatas, bahkan hampir tidak ada. Fitur-fitur yang dipromosikan di iklan sebagian besar belum rilis, termasuk Siri yang lebih personal, sehingga Apple diklaim telah menyesatkan para konsumennya. 

Apple dituduh membuat promosi yang berlebihan berdasarkan fitur AI di perangkatnya, padahal sebagian besar fiturnya tidak ada atau dijelaskan secara salah di dalam iklan. Meski dianggap berbuat kesalahan, gugatan ini tidak menjelaskan tentang tuntutan ganti rugi. 

Meski para penggugat sudah tahu bahwa Apple telah menarik iklan yang mempromosikan Siri berbasis AI, perusahaan itu tetap dinilai melakukan kesalahan. Pasalnya, Apple tidak menarik semua pernyataan palsu yang telah tersebar di pasar sejak musim panas tahun lalu.