Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng para praktisi TI untuk berkolaborasi dalam menjaga ruang digital di Indonesia, khususnya dari aktivitas judi online

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komdigi Hokky Situngkir mengatakan bahwa dalam pertemuan Menkomdigi Meutya Hafid dengan praktisi IT itu banyak sekali menerima masukan. 

“Praktisi IT kasih masukan ke kita, kita juga perlu membuka masukan dari masyarakat apalagi praktisi dia sudah expert, jadi mereka bisa bantu kita untuk penguatan berbagai macam hal aplikasi informatika,” ungkapnya usai Raker dengan Komisi I DPR RI pada Selasa, 5 November. 

Sementara itu, salah satu praktisi IT yang juga Chairman CISSReC, Pratama Persadha, menyatakan komitmen kolaborasi akan menjadi tonggak dalam pemberantasan judi online di Indonesia. 

Menurut Pratama, selain menjalin kolaborasi dengan beberapa pihak, langkah-langkah yang perlu diambil secepatnya dalam memberantas judi online adalah memperbaiki teknologi internal yang dimiliki oleh Kementerian Komdigi," jelasnya. 

“Maka tadi sempat kita diskusi bagaimana cara yang efektif supaya  bisa memberantas judi online. Apa yang dikerjakan oleh Komdigi gak akan bisa sendirian karena pasti akan melibatkan pihak-pihak lain," tuturnya. 

Di kesempatan lain, konsultan keamanan siber dari Vaksin.com Alfons Tanujaya mengatakan kepada VOI, ia menyarankan agar Komdigi memperbaiki sistem pengawasan dan pemblokiran situs judi online. 

Kemudian melakukan evaluasi akses pengguna pada mesin crawler hingga peninjauan log untuk melacak siapa saja yang memiliki hak akses dan siapa yang bertanggung jawab jika ada situs judi yang tidak diblokir.  

Selain itu, Alfons juga mendorong adanya transparansi data situs judi online yang telah diblokir. Transparansi ini diharapkan dapat memberikan daftar situs yang diblokir beserta waktu pemblokirannya, sehingga masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri.