JAKARTA – Regulator antitrust Spanyol, CNMC, mengumumkan pada Rabu 24 Juli, bahwa mereka telah membuka penyelidikan terhadap dugaan perilaku anti-persaingan oleh Apple terkait dengan App Store-nya. Namun tuduhan ini langsung dibantah oleh raksasa teknologi tersebut.
CNMC menyatakan bahwa Apple diduga telah memberlakukan kondisi komersial yang tidak setara terhadap pengembang aplikasi mobile yang dijual di pasarnya. Praktik-praktik ini dapat dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap undang-undang persaingan dan dapat dikenakan denda hingga 10% dari pendapatan global perusahaan, menurut pernyataan regulator.
Apple dengan tegas menolak tuduhan bahwa mereka memberlakukan kondisi komersial yang tidak setara terhadap pengembang aplikasi mobile.
"Pengembang Spanyol dari segala ukuran bersaing di lapangan yang setara di App Store," kata Apple dalam sebuah pernyataan. "Apple akan terus bekerja sama dengan Otoritas Persaingan Spanyol untuk memahami dan menanggapi kekhawatiran mereka," tambahnya.
BACA JUGA:
Penyelidikan CNMC ini mengikuti dua penyelidikan berbeda yang dibuka oleh Komisi Eropa terhadap Apple: satu tentang apakah perusahaan tersebut melanggar Digital Markets Act yang bertujuan untuk memastikan persaingan yang adil bagi pesaing yang lebih kecil, dan yang lain tentang biaya baru yang dikenakan pada pengembang aplikasi.
Pada bulan Maret, Brussels mendenda Apple sebesar 1,84 miliar euro (Rp32,4 triliun) karena menghambat persaingan dari saingan layanan musik streaming melalui pembatasan di App Store-nya, denda pertama Apple atas pelanggaran aturan UE.