YOGYAKARTA – Jemaah Haji dari Indonesia tahun ini bisa memanfaatkan Smart Card Haji. Layanan tersebut diluncurkan oleh Pemerintah Haji dan Umrah Arab Saudi. Bagi jemaah yang ingin memanfaatkannya disarankan untuk mengenal Smart Card Haji untuk jemaah Indonesia.
Mengenal Smart Card Haji untuk Jemaah Indonesia
Smart Card Haji adalah kartu pintar yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk memudahkan jemaah yang melaksanakan ibadah haji maupun umrah. Seperti namanya, Smart Card Haji berbentuk seperti kartu dengan berbagai manfaat karena bisa digunakan oleh pemegangnya selama melaksanakan ibadah.
Dilansir dari situs Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah RI, peluncuran Smart Card Haji telah dilakukan secara resmi oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah. Peluncuran dilakukan menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
Menariknya, Kerajaan Saudi Arabia memberikan keistimewaan kepada jemaah haji dari Indonesia sebagai pengguna pertama. Dengan demikian jemaah haji Tanah Air akan dapat pelayanan terbaik dari Pemerintah Arab Saudi.
Tawfiq menjelaskan bahwa Smart Card Haji adalah kartu elektronik hasil inovasi Pemerintah Arab Saudi yang akan memberikan layanan spesial kepada jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji. Beberapa manfaat Smart Card Haji di antaranya sebagai berikut.
- Memberikan informasi seputar haji
- Membantu memberikan pemahaman kepada jemaah terkait lokasi penting selama melakukan ibadah haji
- Sebagai sertifikat bagi jemaah sebagai bukti pelaksanaan ibadah haji sudah selesai dilakukan
- Mencegah jemaah melakukan haji dengan visa nonprosedural
Tak sampai situ, tim penyelenggara haji setempat akan melakukan pemeriksaan terhadap jemaah yang memanfaatkan Smart Card, salah satunya digelar saat berada di Arafah. Pemegang kartu pintar akan diperbolehkan masuk ke Arafah ketika puncak haji.
"Jadi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji adalah jemaah yang hanya memiliki visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi," kata Menhaj Tawfiq.
Smart Card Haji dikenalkan oleh Pemerintah Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrah. Perkenalan tersebut dilakukan dalam pertemuan bilateral antara pihak Arab Saudi dengan pihak Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin 30 April.
Dalam situs Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah RI dikatakan bahwa peluncuran Smart Card Haji ditandai dengan penyematan kalung kepada perwakilan Jemaah Haji dari Indonesia. Secara simbolis pengalungan tersebut dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah.
Menhaj Tawfiq sendiri menjelaskan bahwa Smart Card tersebut merupakan aturan resmi haji yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Yaqut mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi.
Selain mengenal Smart Card Haji untuk jemaah Indonesia, kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.