Bagikan:

JAKARTA - Database pegawai Kejaksaan RI dikabarkan telah diretas dan disebar ke forum hacker. Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutkan sedang menelusuri dugaan peretasan data tersebut. 

"Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru," kata Leonard, Kamis 18 Februari.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap seluruh sistem di Kejaksaan dan memastikan semua berjalan dengan normal. Untuk menindaklanjuti informasi peretasan ini, Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Leonard mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap sistem-sistem dan aplikasi yang ada. Hanya saja, semua disebutkannya dalam keadaan normal.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya juga sudah meminta para pengguna aplikasi di internal Kejaksaan untuk melakukan penggantian password.

"Kejaksaan RI melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif dengan mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi," jelasnya.

Diketahui, database pegawai Kejaksaan Agung tersebut telah diunggah raid forums, oleh seorang peretas yang mengatasnamakan Gh05t666nero. 

Berdasarkan data yang diunggah oleh peretas terlihat data yang diretas adalah nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian, hingga nomor pegawai.