Alasan Wajib Pasang <i>Dashcam</i> Biar Aman di Jalan!
Ilustrasi dashboard camera (PCMag)

Bagikan:

JAKARTA - Saling tuding, adu mulut hingga adu jotos kerap terjadi saat berkendara di jalan. Pemasangan alat perekam video atau dashboard camera (dashcam) bisa jadi solusi dan penyelamat dari situasi apes semacam itu.

Tak dipungkiri banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas memerlukan bukti kuat, jadi tak sekedar saling tuding di jalanan hingga membuat kemacetan. Dashcam bisa dibilang seperti blackbox pada pesawat yang mampu merekam video selama Anda berkendara. 

"Dashcam bisa fungsi utama buat untuk keamanan. Artinya jika terjadi kejadian ada saksi mata yang benar-benar bisa kita percaya jadi barang bukti," ujar Direktur Pemasaran Blackvue Indonesia, Rudy Ham, seperti dikutip dari detikoto.

Penggunaan dashcam juga dapat menghindari pengemudi jadi korban pemerasan. Sebut saja ketika seseorang berpura-pura tertabrak mobil, kemudian menuntut ganti rugi.

Hal semacam itu bisa dihindari, mengingat dashcam dapat merekam kejadian yang terjadi di luar mobil. Mengingat kualitas perekaman video dan gambar menjadi syarat utama dashcam. 

Bahkan beberapa merk dashcam juga sudah merekam gambar hingga resolusi 4K hingga disematkan teknologi night vision ketika berkendara di malam hari. Terakhir video-video yang direkam juga dapat diunggah kembali ke media sosial untuk berbagai keperluan.

"Kita biasanya juga sharing media sosial juga. Jadi kita bisa saling berbagi ada kejadian apa, ada kejadian langka, kecalakaan parah ga ada saksi bisa ambil dari situ, kejadian lucu apalagi sekarang jaman medsos," tutupnya.

Viral Pasang Dashcam Lolos dari Polisi

Di Twitter viral video dua orang anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) hendak menilang seorang pengemudi mobil. Namun, batal karena pengendara mobil merasa tak bersalah dan berdalih punya rekaman CCTV sebagai buktinya.

Video berdurasi 1 menit 44 detik itu menceritakan seorang pengemudi yang akan keluar jalur tol. Di ujung jalan, laju kendaraannya diberhentikan dua orang polisi lalu lintas dari satuan PJR tersebut. Salah satunya menghampiri pengendara itu dan berkata si pengendara melanggar marka.