Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui Dinas Perikanan meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Perikanan Bintan (Si Ikan) mengingat besarnya potensi perikanan yang ada di wilayah setempat.

"Aplikasi Si Ikan resmi diluncurkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pembudi daya ikan, mengingat besarnya potensi perikanan yang ada di Bintan," kata Penjabat Sekda Bintan Rony Kartika di Bintan, Sabtu, 20 Agustus.

Adanya aplikasi Si Ikan ini maka , pembudi daya akan mendapatkan banyak manfaat yang luar biasa. Salah satunya ketika proses pemasaran tidak berjalan secara stabil atau mengalami penurunan, maka Dinas Perikanan akan memberikan evaluasi dan pembinaan dalam mengatasi masalah yang sedang terjadi.

"Selain itu, masih banyak manfaat yang didapatkan pembudi daya ikan dengan adanya aplikasi hebat ini," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Ia meminta Dinas Perikanan agar aplikasi berbasis android ini dapat segera disosialisasikan secara terstruktur baik ke internal jajaran pemerintah, serta lapisan masyarakat.

Rony berharap ke depannya aplikasi itu dapat terus berkembang selain sebagai sistem informasi, juga jadi wadah bagi pembudi daya ikan untuk menjual ikan segar maupun produk olahan ikan secara daring.

Secara rinci,  aplikasi Si Ikan dirancang untuk menunjang sistem informasi mengenai data-data pembudidayaan ikan yang ada di Kabupaten Bintan, baik berupa persebaran budidaya ikan, hingga data terstruktur mengenai turun naiknya tingkat pemasaran bagi setiap pembudi daya Ikan.

Aplikasi Si Ikan juga memiliki fungsi kuat bagi pemerintah, di mana aplikasi ini berisi basis data pembudi daya ikan yang akurat.

"Aplikasi ini dapat membantu dalam mempermudah mengidentifikasi data pembudi daya, memudahkan akses penyimpanan, serta meminimalisir adanya data ganda pembudi daya," ucapnya.

Sebelumnya, KKP juga telah meluncurkan Sistem Informasi Kinerja Pelayanan Berintegritas Inovatif No Gratifikasi (Si Kepiting) untuk memangkas birokrasi serta mempermudah layanan kepada pembudi daya ikan.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu menyebutkan bahwa aplikasi Si Kepiting ini dinilai antara lain mampu untuk memangkas waktu layanan dari tiga hari menjadi satu jam.

Ia mengemukakan, aplikasi yang merupakan inovasi pelayanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) yang dikembangkan di Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Takalar.

Melalui aplikasi ini, lanjutnya, pembudi daya ikan dapat mengakses layanan bimbingan teknis, pendampingan teknologi, hingga penyediaan data pembudidayaan ikan.

Si Kepiting resmi diluncurkan dan sudah dapat diakses oleh masyarakat, namun masih akan melakukan tahap penyempurnaan agar terintegrasi dengan pusat data statistik, dan informasi (Pusdatin) KKP, untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan responsif.