Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mulai melaksanakan program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog Tahap I pada 30 April 2022 lalu.

Namun masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara memigrasikan siaran analog ke digital tak perlu lagi khawatir, karena Kemenkominfo baru-baru ini meluncurkan layanan chatbot WhatsApp Migrasi Siaran Digital.

Menurut Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Geryantika Kurnia, layanan chatbot itu merupakan salah satu inovasi untuk menyosialisasikan program ASO yang selambat-lambatnya akan rampung pada 2 November 2022.

"Bagi masyarakat yang ingin mengakses chatbot Whatsapp Migrasi Siaran Digital bisa melalui nomor whatsap 08118202208," ujar Geryantika dalam keterangannya belum lama ini.

Geryantika menjelaskan, saat mengakses chatbot, pengguna akan menemukan delapan menu utama yang bisa dipilih, yaitu informasi umum tentang ASO, jadwal tahapan ASO, wilayah terdampak ASO di masing-masing tahap, dan informasi tentang bantuan Set Top Box (STB) dan STB bersertifikasi.

"Ada informasi juga tentang cara beralih ke siaran digital, informasi umum tentang multipleksing, mengunduh aplikasi sinyalTVdigital, dan informasi tentang kecanggihan siaran digital," ungkap Geryantika.

Ditambahkannya, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi kanal-kanal resmi dari Siaran Digital Indonesia, seperti situs, Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, dan YouTube.

"Kami berharap, kehadiran layanan chatbot ini akan semakin memudahkan masyarakat untuk mencari informasi seputar ASO dan mengimbau agar segera beralih ke siaran digital tanpa harus menunggu siaran analog di wilayahnya dimatikan," tutur Geryantika.

Diwartakan sebelumnya, program ASO Tahap I telah dimulai pada 30 April 2022 pukul 24.00, dan berlangsung di tiga wilayah siaran yang terdiri atas enam kabupaten dan dua kota.

Wilayah tersebut meliputi Provinsi Riau untuk kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti, wilayah siaran Riau-4. Kemudian, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di tiga kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. Serta wilayah siaran Papua Barat-1 di kota Sorong dan Kabupaten Sorong.